JEMBER, (WARTA ZONE) – Angka kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Jember sejak tahun 2022 mengalami tren meningkat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember Suprihandoko, dalam kegiatan Peringatan Internasional Women’s Day yang digelar di Lippo Mall Jember, Minggu (19/3/2023).
Suprihandoko mengungkapkan, hal tersebut tidak lepas dari perhatian Pemkab Jember sesuai instruksi dari Bupati Hendy Siswanto. Agar penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak menjadi konsen secara khusus.
“Peningkatan dari tahun 2022 ke 2023, bicara angka ada lebih dari 100 kasus, bahkan hampir 200-an. Angka pasti maaf gak hafal nanti saya cek lagi. Bahkan saya yakini angka kekerasan perempuan dan anak ini akan (lebih) tinggi lagi di tahun 2023,” kata Suprihandoko saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Dengan tingginya angka kasus kekerasan ini, diakuinya menjadi sesuatu yang memprihatinkan.
“Soal kasus kekerasan perempuan dan anak, kami akui Jember tinggi. Akan kami tuntaskan sampai selesai, jadi menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Terlepas tingginya angka kekerasan ini, lanjut Suprihandoko, menjadi terdata karena kasus kekerasan ini menjadi atensi.
“Apalagi juga menjadi petunjuk dari Pak Bupati untuk segera ditangani. Juga diteruskan untuk diusut tuntas sampai selesai, apalagi kami juga terus koordinasi dengan pegiat perempuan dan anak, UPTD, juga Unit PPA (Satreskrim Polres Jember). Untuk saling sinergi,” ucapnya.
Namun demikian, lebih lanjut Suprihandoko menambahkan, meskipun memprihatinkan dan miris kondisinya. Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Jember tetap menjadi prioritas untuk ditangani serius oleh DP3AKB.
“Ini hal yang luar biasa, karena kami dibantu sepenuhnya dan support oleh sekolah perempuan. Dimana ini bentuk kolaborasi, dan kami fasilitasi segala sesuatunya untuk kelancaran ini. Terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, kami akan tetap layani untuk kemudian mengupayakan kemampuan kami termasuk APBD untuk dapatnya difasilitasi,” ulasnya.
Terlebih jika terjadi adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya akan terus lakukan pendampingan untuk melaporkan dan memantau kondisi (proses hukumnya) yang menjadi korban.
“Kami akan bantu pendampingan untuk bisa mendapatkan jalan keluar yang baik. Termasuk bekerja sama dengan organisasi yang peduli terhadap persoalan perempuan dan anak itu,” imbuhnya. (*)
Comment