Satlantas Polres Jember Siapkan Pos Penyekatan Larangan Mudik

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
JELAS: Baliho tunda mudik menjelang lebaran Idul Fitri 1442 H di wilayah Kabupaten Jember (Foto: Nur Imatus Safitri)

JELAS: Baliho tunda mudik menjelang lebaran Idul Fitri 1442 H di wilayah Kabupaten Jember (Foto: Nur Imatus Safitri)

JEMBER, (WARTA ZONE) – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Jember, Jawa Timur mulai menyiapkan pos penyekatan larangan mudik menjelang lebaran Idul Fitri 1442 H. Hal ini dilaksanakan dalam rangka menekan angka sebaran COVID-19 sesuai dengan keputusan pemerintah RI.

Di masing-masing pos ini nanti akan dilakukan sistem pengawasan ketat dan penyekatan terhadap warga yang hendak mudik ke kampung halamannya.

Meski masih akan diberlakukan pada 6 sampai 17 Mei 2021, namun Polda Jatim pada khususnya telah menyiapkan 20 titik pos penyekatan pemudik. Khusus di Kabupaten Jember sendiri pos pantau telah disiapkan di perbatasan Jember-Lumajang tepatnya di Desa Pondok Dalem Kecamatan Semboro.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Pria di Jember, Pelaku 13 Orang Dipicu Perselingkuhan

“Untuk persiapan pos pantau utama sudah kami siapkan di pertigaan Desa Pondok Dalem baratnya Tanggul. Nanti di sana ada petugas yang disiagakan di utara dan selatan rel kereta api,” terang Kasatlantas Polres Jember, AKP Jimmy H Manurung melalui Kanit Dikyasa, Ipda Heru Siswanto, Rabu (21/4/2021).

“Selain itu, di perbatasan Jember dengan Lumajang jalur selatan atau Kecamatan Jombang juga sudah kami siapkan,” imbuhnya.

Heru menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi tentang larangan mudik di beberapa jalur utama. Diantaranya di pintu masuk Jember dari arah Lumajang, kemudian di Kecamatan Silo yang merupakan pintu masuk dari Banyuwangi dan di Kecamatan Arjasa dari arah Bondowoso.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Bupati Jember Ajak Anak Muda Bangun Bangsa

“Sesuai instruksi dari atasan kami, penyekatan ini mengantisipasi gelombang pemudik dari luar daerah, serta dilakukan sebagai upaya mengendalikan penyebaran COVID-19 di wilayah Jawa Timur,” tegasnya.

Saat dilakukan penyekatan, petugas akan mengecek berkas persyaratan perjalanan pengendara yang melintas. Jika nantinya tidak memenuhi syarat, maka pengendara harus melakukan test swab antigen.

“Kami akan lebih mengedepankan protokol kesehatan, dan harus melakukan tes swab antigen. Khususnya untuk pengendara yang akan melintas,” tandasnya.

Sekadar informasi, berdasarkan data yang diterima media, ada 20 titik penyektan jalur mudik di Jawa Timur. Diantaranya perbatasan Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo.

Baca Juga:  1682 Pasangan Anak dan Orang tua Mainkan Alat Musik Angklung di Alun-Alun Jember dan Raih Rekor MURI

Selanjutnya, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, Situbondo-Banyuwangi, Jember-Lumajang, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto.

Terakhir yakni Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, gerbang tol Ngawi dan gerbang tol Probolinggo. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment