Aksi Bejat Dugaan Pencabulan Paman terhadap Keponakan di Jember, Dilakukan saat Korban Pulang Sekolah

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Aksi Bejat Dugaan Pencabulan Paman terhadap Keponakan di Jember, Dilakukan saat Korban Pulang Sekolah

Foto: Korban saat didampingi kakaknya membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pegawai tetap Perhutani Jember, saat ini sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

Diketahui, terduga pelaku bernama Sahrawi (51) warga Kecamatan Silo, Jember. Terduga pelaku dilaporkan ke polisi, karena mencabuli keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 5 SD di Jember.

Terkait aksi bejat pencabulan yang dilakukan pelaku, korban adalah keponakannya sendiri gadis berinisial IS (11). Korban diketahui masih tetangga dekat dengan terduga pelaku.

Kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Dyah Vitasari, terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pegawai tetap BUMN itu kini sudah dalam proses penyelidikan polisi.

Baca Juga:  Target Angka Stunting di Kabupaten Jember 2024 Menurun 14 Persen

Perempuan yang akrab disapa Vita ini menjelaskan, korban saat itu didampingi kakaknya membuat laporan pada polisi, Senin (13 Februari 2023) kemarin.

“Jadi korban itu didampingi kakak kandung dan kakak iparnya, membuat laporan polisi menjadi korban dugaan pencabulan. Terduga pelaku adalah paman korban sendiri, yang seorang pegawai tetap BUMN,” kata Vita saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Senin (20/2/2023).

Terkait aksi bejat pelaku, Vita menjelaskan, korban menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan di kamarnya sendiri.

“Korban diduga dicabuli terduga pelaku di kamarnya sendiri. Aksi itu dilakukan saat korban pulang sekolah. Korban dicabuli (dari pengakuannya) sejak masih umur 3-4 tahun,” jelasnya.

Baca Juga:  Nekat Buka di Malam Ramadan, Pengelola Karaoke di Jember Minta Maaf Akui Lalai

Dalam melakukan aksinya, lanjut Vita, terduga pelaku memanfaatkan situasi rumah korban saat sepi. Dimana saat itu ayahnya sedang bekerja di luar rumah, sedangkan ibunya bekerja menjadi TKW di luar negeri.

“Untuk modusnya, terduga pelaku menganggap korban sebagai anaknya sendiri. Apalagi juga dari kecil diasuh atau dimomong oleh terduga pelaku,” katanya.

“Kebetulan ibunya pergi jadi TKW, korban hanya tinggal dengan ayahnya di rumah. Terduga pelaku melakukan aksinya, saat korban pulang sekolah. Dimana saat itu ayahnya sedang bekerja di luar rumah,” sambungnya.

Baca Juga:  Bupati Jember Pantau Harga dan Stok Minyak Goreng, di Toko Ritel Modern Terbatas dan Langka

Dalam melakukan aksinya, perbuatan tidak senonoh itu diduga diketahui oleh sang istri.

“Karena kebetulan terlapor (terduga pelaku) tidak punya anak. Sehingga aksi terduga pelaku dilakukan di kamar korban saat siang hari, ketika pulang sekolah,” ungkapnya.

“Untuk aksi pelaku, diduga juga diketahui oleh istrinya. Tapi lebih jauh masih kami lakukan penyelidikan,” sambung Vita. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment