JEMBER, (WARTA ZONE) – Pria bernama Sahrawi (51) warga Kecamatan Silo, Jember, dilaporkan ke Mapolres Jember, atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya sendiri berinisial IS (11).
Aksi bejat pelaku terhadap korban yang masih duduk di bangku kelas 5 SD itu, diketahui dilakukan di kamar korban.
Karena kebetulan korban juga masih tetangga dekat dengan terduga pelaku. Terlebih orang tua korban, ibunya menjadi seorang TKW. Sedangkan bapaknya bekerja di luar rumah.
Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Dyah Vitasari membenarkan adanya kasus tersebut.
Katanya, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya sejak korban masih berumur 3 tahun.
Terduga pelaku yang notabene adalah oknum pegawai tetap di Perhutani Jember itu, lanjut perempuan yang akrab disapa Vita ini, diketahui melakukan aksi bejatnya saat korban pulang sekolah.
“Jadi laporan tersebut sudah kami terima, saat ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jember. Kami tindaklanjuti untuk memeriksa beberapa saksi kemudian melaksanakan olah TKP,” kata Vita saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Senin (20/2/2023).
“Korban (dari pengakuannya) sejak umur 3 atau 4 tahun sering diduga dicabuli oleh pamannya sendiri. Kebetulan juga rumahnya berdekatan,” sambungnya.
Lebih lanjut Vita menjelaskan, dalam melakukan aksinya terduga pelaku memanfaatkan kondisi korban yang memang sejak kecil diasuh olehnya.
Sebagai dalih bentuk perhatian seorang bapak kepada anaknya.
“Karena kebetulan terlapor (terduga pelaku) tidak punya anak. Sehingga aksi terduga pelaku dilakukan di kamar korban saat siang hari, ketika pulang sekolah,” ungkapnya.
“Untuk aksi pelaku, diduga juga diketahui oleh istrinya. Tapi lebih jauh masih kami lakukan penyelidikan,” sambung Vita.
Terkait kasus dugaan pencabulan ini, lanjut Vita, terduga pelaku masih belum diamankan polisi. Namun proses visum sudah dilakukan oleh penyidik.
“Untuk terduga pelaku juga belum kami tahan. Karena sedang dalam proses penyelidikan, juga kita masih pulbaket (mengumpulkan bahan keterangan) dari para saksi. Tapi proses visum sudah dilaksanakan. Baik itu Visum Obgyn ataupun Psikiatri. Tapi hasil resminya belum kami terima,” ujarnya.
“Lebih lanjut terkait perkembangan kasus, akan kami segera kabari setelah gelar perkara,” imbuhnya. (*)
Comment