Warga Binaan Sumenep Nyantri di Rutan, Belajar Baca Iqro’

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
Foto: Sejumlah tahanan dan warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep saat belajar membaca Iqro'.

Foto: Sejumlah tahanan dan warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep saat belajar membaca Iqro'.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Ada yang unik dari peringatan Hari Santri Nasional tahun 2022 yang diperingati tiap tanggal 22 Oktober, di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kegiatan itu berupa pembelajaran baca Al-Quran untuk tahanan dan warga binaan. Ada dua program yang dihadirkan Rutan Sumenep untuk memberantas buta aksara, yaitu berupa pembinaan mandiri rohani dan program bina pendidikan.

Pembinaan mandiri rohani berupa belajar membaca Al-Quran, mereka diajari Iqro’, sementara untuk bina pendidikan berupa kejar paket setara SD hingga SMA untuk mereka yang putus sekolah.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Doni Efendy menyampaikan, kegiatan tersebut rutin digelar dalam waktu satu bulan terakhir menyambut Hari Santri 2022.

Baca Juga:  KRI Nanggala-402 Hilang Kontak, Ditpolairud Polda Jatim Turut Serta Dalam Pencarian di Perairan Bali

“Kami sediakan tim tutor untuk mengajari mereka baca Iqro’, program tersebut akan terus dilaksanakan sampai mereka bisa,” kata Teguh Doni Efendy, kepada media. Kamis, 20 Oktober 2022.

Berdasarkan data, dari 380 warga binaan Sumenep, 53 diantaranya belum bisa baca Al-Quran.

“Tiap hari kami ajari baca Iqro’. Harapannya mereka bisa membaca Al-Quran,” kata Teguh, menambahkan.

Untuk diketahui, Hari Santri Nasional dirayakan untuk memperingati peran besar para kaum ulama dan santri dalam perjuangan melawan penjajah demi meraih kemerdekaan Indonesia.

Tema Hari Santri 2022 adalah “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”. Tema ini mempunyai makna santri yang ikut berperan dalam sejarah bangsa Indonesia.

Baca Juga:  Aliansi Nelayan Giliraja-Lobuk Geruduk Kantor DPRD Sumenep, Protes HCML Tak Ganti Kerugian Rumpon

Tema ini juga menggambarkan sosok santri yang tidak hanya ahli ilmu agama, tetapi juga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Santri tidak melupakan tugas utamanya untuk menjaga agama yang memiliki tujuan utama untuk memuliakan manusia, bukan untuk merendahkan martabat kemanusiaan.

Mengutip situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), sejarah Hari Santri bermula dari fatwa ‘Resolusi Jihad’ yang disampaikan KH Hasyim Asy’ari.

Pada 22 Oktober 1945, lahir perumusan fatwa ‘Resolusi Jihad’ di kalangan kiai pesantren yang dipimpin oleh KH Hasyim Asy’ari, yang berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah.

Baca Juga:  Terekam CCTV, Berikut Identitas Pelaku Teror Alat Kelamin di Sumenep

Puncak dari Resolusi Jihad itu ialah peristiwa heroik di Surabaya pada 10 November 1945 yang dikenal sebagai cikal bakal dan diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Peringatan Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko WIdodo (Jokowi) pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Keppres tersebut ditetapkan dengan menimbang peran ulama dan santri ketika memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment