Penyerahan Sertifikat PTSL di Romben Guna, Kades Vera: Alhamdulillah ini sangat diharapkan warga

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
FOTO: Penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di balai Desa Romben Guna oleh Tim I Panitia Ajudikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep.

FOTO: Penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di balai Desa Romben Guna oleh Tim I Panitia Ajudikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Warga Desa Romben Guna, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep menerima 1.100 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di balai Desa setempat.

Sertifikat PTSL tahun 2024 sebanyak 139 diserahkan langsung Ketua Tim I Panitia Ajudikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Aliana Nashla, di balai Desa Romben Guna dengan menghadirkan para penerima.

“Untuk hari ini, kami masih menerima 139 sertifikat, sisanya insya Allah dalam waktu dekat,” kata Kepala Desa Romben Guna Yunni Nurfatjrona. Rabu (20 November 2024).

Kades Vera sapaan akrab Yunni Nurfatjrona menyampaikan, sertifikat PTSL yang diserahkan sebagai ikhtiar bersama memenuhi hak-hak warga agar sertifikat yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara bijak.

Baca Juga:  PT Garam Didemo, Upah Petani Tak Dibayar Full

“Ini bentuk perhatian pemerintah, selain sebagai legalitas sah kepemilikan tanah, semoga PTSL dapat digunakan secara bijak oleh warga, baik untuk jaminan mendapatkan modal usaha dan semacamnya,” pesannya.

Jika sertifikat disimpan di rumah, Vera menyarankan dijaga dengan benar agar tidak sampai rusak dimakan rayap, apalagi sampai hilang. “Tolong dijaga ya,” pintanya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dungkek, Danramil serta tokoh masyarakat setempat untuk menyaksikan penyerahan PTSL dari kantor BPN Sumenep secara langsung kepada para penerima. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment