SUMENEP, (WARTA ZONE) – Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar turut ambil peran untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Sumenep yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor.
Bank milik pemerintah daerah ini menghadirkan fasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Mobile Banking BPRS yakni BBS Mobile.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut dapat dilakukan di salah satu fitur pembayaran dalam aplikasi BBS Mobile.
“Masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor karena tidak perlu antri,” papar Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar. Selasa (21/11/2023).
Fasilitas fitur pembayaran pajak kendaraan bermor dalam BBS Mobile tersebut dilakukan dengan kerja sama bersama pihak ketiga atau vendor.
“Sejak hari ini sudah disosialisasikan dan dapat digunakan oleh pengguna BBS Mobile se Jawa Timur,” imbuhnya.
Selanjutnya, Hairil Fajar menyampaikan bahwa fitur pembayaran pajak melalui BPRS Bhakti Sumekar dapat mendukung pemerintah dalam meningkatkan pendapatan pajak negara.
“Semoga dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan kewajibannya membayar pajak kepada negara,” sebut mantan Direktur Operasional BBS ini. (*)
Comment