JEMBER, (WARTA ZONE) – Kasus pencurian terjadi di Kantor Notaris Ibnu Taufik Andalusy di Jalan Slamet Riyadi Nomor 250 E, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jember, Rabu (21/12/2022).
Dari kasus pencurian itu, pemilik kantor langsung melapor ke Mapolres Jember. Kemudian dilanjutkan dengan penanganan dan olah TKP yang dilakukan Tim Buser Satreskrim dan Tim Inavis Polres Jember.
Diketahui dari proses olah TKP yang dilakukan polisi, setiap sudut ruangan di dalam Kantor Notaris terpasang kamera CCTV.
Namun demikian, saat dicek di server ataupun harddisk, ternyata kegiatan karyawan maupun aksi pencurian di dalam kantor selama satu bulan terakhir tidak terekam videonya.
“Jadi tadi saat diperiksa oleh Tim Inavis Polres Jember. Di dalam database kamera CCTV itu hanya menyimpan video atau gambar-gambar dari satu bulan yang lalu. Saat ditanya kepada pemilik kantor, kok tidak ada pak? Katanya selama ini database di dalam CCTV tidak pernah dicek,” ujar Kanit Reskrim Polsek Patrang Aiptu Sutaryoto saat dikonfirmasi di Mapolsek Patrang.
“Jadi di kamera CCTV tidak tersimpan video kejadian saat pencurian itu. Dari kejadian ini, tadi dari pemilik kantor notaris mengatakan akan melakukan pembenahan lagi terkait kamera CCTV,” sambungnya.
Lebih lanjut Sutaryanto mengatakan, polisi saat ini masih mendalami kasus pencurian ini. Termasuk juga masih memburu pelaku.
Namun karena untuk laporan polisi yang dibuat langsung ke Polres Jember, katanya, kasus pencurian inipun dilimpahkan dan ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Jember.
“Maka yang menangani langsung dari polres. Kami dari Polsek Patrang hanya membantu untuk ungkap kasus ini,” ucapnya.
Terkait pencurian di Kantor Notaris Ibnu Taufik Andalusy di Jalan Slamet Riyadi Nomor 250 E, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jember. Diketahui pemilik kantor notaris baru mengetahui kantornya dibobol pencuri saat pagi hari.
Dimana pemilik saat datang ke kantor sekitar pukul 6 pagi. Sudah mendapati kantor di setiap sudut ruangan dalam kondisi berantakan.
Dari pemeriksaan dan pengecekan yang dilakukan pemilik kantor. Diketahui uang di dalam laci ruangan pemili kantor raib kurang lebih Rp 5 juta, termasuk juga televisi berukuran 43 inch ikut dibawa pencuri.
Selain itu, uang yang ada di dalam brankas di ruang karyawan juga raib kurang lebih Rp 10 juta.
“Untuk kerugian ditotal kurang lebih Rp 20 juta. Tadi dalam proses olah TKP, langsung dari Tim Buser Satreskrim Polres Jember dan TiM Inavis sekitar pukul 9 pagi, datang langsung ke lokasi kejadian,” tandasnya. (*)
Comment