KPU Jember Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Foto: Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih, H. Hendy Siswanto dan Gus Firja'un saat foto bersama dengan Anggota KPU Jember.

Foto: Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih, H. Hendy Siswanto dan Gus Firja'un saat foto bersama dengan Anggota KPU Jember.

JEMBER, (WARTA ZONE) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih, Jumat (22 Januari 2021) melalui rapat pleno terbuka di aula Hotel Aston Jember.

Hasil Pilkada Jember menetapkan pasangan calon Bupati Jember H. Hendy Siswanto dan Wakil calon Bupati KH. Muhammad Balya Firja’un (Gus Firjaun) sebagai pasangan calon terpilih. Selanjutnya tinggal menunggu pelantikan resmi pada tanggal 17 Februari 2021 mendatang.

“Hari ini kami sudah terpilih sebagai Bupati Jember yang ditetapkan oleh KPU Jember dan kami semakin yakin masyarakat Jember benar-benar sudah memberikan amanah untuk mengembangkan kota Jember kedepannya,” ucap Bupati terpilih, H. Hendy Siswanto.

Baca Juga:  Naik Becak Diiringi Musik Patrol, 50 Bacaleg PDI Perjuangan Daftar ke KPU Jember

Persiapan program-program ke depannya sudah tersusun maksimal oleh calon Bupati Jember. Akan bekerjasama untuk membenahi kota Jember.

“Karena masih dalam pandemi, program-program juga sudah kami susun maksimal. Dan kami masih melakukan koordinasi secara intensif, karena memang kami masih belum resmi dilantik. Mudah-mudahan setelah dilantik kami bisa bergerak cepat dan masyarakat bisa kita layani,” lanjutnya.

Terkait pelaksanaan rapat pleno ditengah pandemi Covid-19 berjalan aman dan kondusif. Namun, para peserta rapat hanya dibatasi satu orang saja dari perwakilan partai. Sementara untuk wartawan dibatasi 6 orang untuk masuk ke dalam aula rapat.

Baca Juga:  KPU Jember Tetapkan 3 Paslon Untuk Kontestasi Pilkada

“Ini untuk penerapan aturan di tengah pandemi Covid-19. Apalagi di aula rapat tertutup jadi jangan sampai ada kerumunan dan pembatasan kuota di dalam ruangan tersebut,” kata salah seorang Komisioner KPU Jember Andi Wasis saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, penerapan protokol kesehatan ini sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Kami sudah koordinasikan dengan kepolisian dan juga mempertimbangkan semuanya. Sementara untuk media (wartawan) kami hanya membatasi 6 orang sebagai perwakilan dari medianya. Kemudian para wartawan diberikan ID card yang sudah disiapkan oleh panitia,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment