Hasil Vermin Bakal Calon Kepala Daerah Independen, KPU Jember: belum memenuhi syarat

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
FOTO: Proses verifikasi administrasi (Vermin) KPU Jember kepada bakal calon kepala daerah jalur independen untuk Pilkada Serentak 2024.

FOTO: Proses verifikasi administrasi (Vermin) KPU Jember kepada bakal calon kepala daerah jalur independen untuk Pilkada Serentak 2024.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Hasil verifikasi administrasi (Vermin) KPU, terkait proses pendaftaran bakal calon kepala daerah jalur independen untuk Pilkada Serentak 2024, belum memenuhi syarat.

Diketahui bakal calon kepala daerah jalur independen untuk Pilkada Serentak 2024 itu yakni Muhammad Jaddin Wajads atau akrab disapa Gus Jaddin, serta Arismaya Parahita mantan birokrat Pemkab Jember.

Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Achmad Susanto mengatakan, syarat yang belum terpenuhi dan butuh perbaikan adalah formulir B1 KWK perseorangan atau bukti dukungan.

Baca Juga:  Tanaman Buah Naga di Puncak Rembangan Rusak, Pemkab Jember Ganti dengan Kelengkeng

“Sehingga KPU memberikan waktu tambahan kepada calon tersebut untuk memperbaiki. Dari tanggal 3 sampai 7 Juni 2024. Untuk kemudian dilakukan vermin kembali,” kata Susanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (3/6/2024).

Terkait proses perbaikan yang dilakukan, lanjutnya, yakni dengan mengunggah ulang dokumen persyaratan 142.458 dukungan bagi paslon yang maju lewat jalur independen.

“Dari jumlah pendukung yang diupload di silon itu harus dibenahi keseluruhannya. Harus diunggah ulang. Baik dari KTP maupun B1 atau bukti pendukung,” katanya.

“Dari sebaran pendukung di 31 kecamatan yang ada di Jember, hampir seluruhnya belum memenuhi syarat. KPU memberikan kesempatan perbaikan pada tanggal 3 sampai 7 Juni 2024,” sambungnya.

Baca Juga:  Ribuan Ojol Unjuk Rasa Depan Pemkab Jember dan Gedung DPRD, Minta Kesetaraan Tarif

Selanjutnya, lebih lanjut kata Susanto, setelah dilakukan unggah ulang form B1 di silon. Dilanjutkan tanggal 8 Juni 2024 dilakukan vermin kembali.

“Setelah memenuhi syarat, akan dilakukan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS),” pungkasnya.

Menanggapi belum terpenuhinya syarat dari hasil Vermin KPU Jember. Bacabup Jalur Independen Gus Jaddin mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan sesuai waktu yang ditentukan.

“Karena dukungan kepada kami ini murni dari masyarakat. Saya yakin ini bisa lolos,” ujar Gus Jaddin.

Baca Juga:  Hari Satwa Sedunia, Pemkab Jember Lepaskan 40 Kera dan Ular Piton di Nusa Barong

“Namun demikian, sayangnya KPU kurang sosialisasi soal pencalonan perseorangan. Jadi menurut kami semua ini serba mendadak,” imbuhnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment