SUMENEP, (WARTA ZONE) – Merebaknya pinjaman online (Pinjol) ilegal dan investasi bodong yang belakangan terjadi menjadi atensi serius Lembaga Studi Arus Informasi (LSAI).
Lewat studi yang bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LSAI menggelar penyuluhan jasa keuangan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (22 Februari 2023).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Juang Sumenep mengangkat tema ‘Waspada Pinjol dan Investasi Bodong’ dengan pemateri Dr. Rillia Asiyah Haris, Dekan Fakultas FISIP Unija Sumenep.
Berdasarkan data yang dikantongi LSAI, kerugian masyarakat akibat investasi bodong pada tahun 2022 cukup tinggi, nilainya mencapai Rp109 Triliun.
“Sosialisasi seperti ini sangat penting bagi masyarakat, untuk memberikan edukasi,” kata Sekretaris LSAI Hosnan Abrari.
Di samping itu, lanjut Hosnan, alasan lain masyarakat harus waspada terhadap investasi bodong karena dana masyarakat ketika sudah masuk ke dalam investasi ilegal, akan cukup sulit untuk kembali.
“Semoga dengan kegiatan penyuluhan ini, masyarakat lebih cerdas dalam berkeuangan. Tidak mudah terjebak oleh iming-iming Pinjol maupun investasi bodong,” tambahnya.
Sementara itu, pemateri kegiatan Rillia Asiyah Haris menyampaikan, investasi bodong ialah investasi yang akan meminta kita untuk menanamkan sejumlah uang atau modal dalam bentuk produk maupun bisnis.
“Tapi sebenarnya, investasi itu tidak pernah ada alias fiktif. Sehingga kalau kita terjebak, artinya sampai menanamkan modal di investasi itu, maka ujungnya investornya akan menderita kerugian,” jelasnya. (*)
Comment