Satpol PP Pamekasan Amankan 3 Pengamen Jalanan Lintas Kabupaten

0 Komentar
Reporter : Agus Wandi
DIGELANDANG: Pengamen jalanan saat diamankan oleh Satpol PP Pamekasan (Foto: Agus Wandi)

DIGELANDANG: Pengamen jalanan saat diamankan oleh Satpol PP Pamekasan (Foto: Agus Wandi)

PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan tiga pengamen jalanan lintas kabupaten, Selasa (23/3/2021).

Korp Penegak Perda Bumi Gerbang Salam ini memang rutin melakukan penyisiran di berbagai persimpangan jalan sejak awal Januari hingga Maret ini.

Ketiga pengamen jalanan tersebut diamankan di jalur traffic light Jalan Jokotole, Jalan Trunojoyo dan Jalan Raya Sumenep-Pamekasan.

“Kami akan terus melakukan razia mengingat ini juga laporan dari masyarakat bahwa pengamen jalanan di Kabupaten Pamekasan semakin meningkat, apalagi sebentar lagi kita akan menyambut bulan suci ramadan. Jadi harus maksimal melakukan razia,” ungkap Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasinurrahman.

Dari hasil penyisiran ini, pihaknya mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk mengamen seperti gitar, ukulele, kecrikan dan lain-lain. “Kami akan lakukan penindakan seperti tanda tangan surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi,” ucapnya.

Baca Juga:  Lapas Narkotika Pamekasan Berikan Bantuan Gerobak Jualan, Bentuk Kepedulian Terhadap Pelaku UMKM

Dari hasil pendataan, diketahui bahwa ketiga pengamen jalanan ini berasal dari Kabupaten Sumenep, Pamekasan dan Sampang.

“Karena ini merupakan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2017 dan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang ketertiban sosial dan ketertiban umum,” bebernya.

“Ke depan kami akan tingkatkan terus kinerja kami dan yang jelas akan terus melakukan razia di berbagai tempat,” tegas Hasinurrahman. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment