Mantan Kades di Bondowoso Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

0 Komentar
Reporter : Miftahul Qodril Ramadhan
Mantan Kades di Bondowoso Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Foto: Kapolres Bondowoso AKBP  Wimboko, S. IK saat membacakan rilis putusan penetapan tersangka korupsi pada hari Selasa (23/08/2022).

BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Polres Bondowoso menetapkan mantan kepala Desa Lombok Wetan, Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso Abdul Mukid, sebagai tersangka korupsi Dana Desa, Selasa (23/8/2022).

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko mengatakan, Abdul Mukid diduga kuat menyalahgunakan Dana Desa tahun anggaran 2016-2018 untuk kepentingan pribadi. Selain itu ditemukan bukti-bukti laporan fiktif
terkait pelaksanaan anggaran Dana Desa tersebut.

“Kerugian negara sekitar Rp 600 juta lebih,” kata Wimboko.

Dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti antara lain 78 dokumen yang terkait dengan penyalahgunaan Dana Desa Lombok Wetan.

Baca Juga:  Berprestasi, Puluhan Anggota Polres Bondowoso Raih Penghargaan

Menurut AKBP Wimboko, sebagian hasil dari korupsi yang dilakukan Abdul Mukid digunakan untuk membeli mesin gergaji kayu ukuran besar dan satu unit hand traktor.

“Ancaman pidananya paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara plus denda paling sedikit Rp200 juta, paling banyak 1 miliar,” ujar Kapolres Bondowoso.

Pihaknya menegaskan, akan terus melakukan pendalaman terkait kasus korupsi Dana Desa tersebut, apakah nanti ada bukti baru yang mengarah pada pihak-pihak lainnya.

“Kami terus selidiki kasus ini, jika ditemukan novum atau bukti baru tidak menutup kemungkinan akan ada pihak yang terseret,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kunjungi Bayi Perempuan yang Diduga Dibuang di Poncogati, Kapolres Bondowoso Pastikan Lakukan Penyelidikan

Kapolres mengimbau pada para Kepala desa di Bondowoso agar transparan dalam penggunaan anggaran negara.

“Gunakan dana desa sesuai peruntukkannya, kami dukung setiap langkah Kades dalam memajukan desa dengan uang negara dan jangan korupsi,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment