PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menarik perhatian aktivis setempat dalam menilai kinerja Bea Cukai Madura. Salah satunya kelompok aktivis yang mengatasnamakan Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa timur (Dear Jatim).
Ketua Dear Jatim, A. Faisol mengungkapkan, selama di lapangan, pihaknya menemukan tempat-tempat produksi rokok ilegal yang cukup banyak serta gudang untuk menyimpan stok tembakau dan mesin pembuat rokok.
“Kalau seperti ini keberhasilan macam apa yang diperoleh Bea Cukai Pamekasan, dari penangkapan dan pengamanan rokok ilegal selama ini tentu masih banyak sekali kejanggalan dalam penindakan yang harus dipertanyakan di tubuh Bea Cukai Madura,” ungkap Faisol dalam orasinya di depan Gedung Bea Cukai Madura, Kamis (25 Mei 2023).
Pasalnya, dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura pada salah satu truk tronton pada Selasa 4 April 2023 lalu, hanya ditetapkan 1 tersangka yaitu sopir truk dan tidak ada tersangka lainnya.
Faisol menerangkan, berdasarkan data Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ditemukan ada seratus lebih permohonan perizinan berusaha perdagangan besar rokok dan tembakau yang status izinnya masih belum efektif.
“Dengan ketidak efektifan itu, para oknum pengusaha rokok ilegal dengan bangganya beroperasi memproduksi dan menjalankan usahanya, dan bahkan praktek tersebut tidak ada tindakan khusus dan bijak dari pihak Bea Cukai,” tegasnya.
Menurut Faisol, Bea Cukai juga tidak transparansi seolah-olah sengaja menutup-nutupi persoalan rokok ilegal, dan tanggapan dari kepala Bea Cukai saat menemui masa aksi hanya memberikan statmen yang tidak jelas.
Ia juga mengungkapkan, terhitung dari tahun 2020, Bea Cukai Madura tidak pernah mengungkap gudang produksi beserta bos besar pelaku utama rokok ilegal.
“Kepala Bea Cukai tidak mampu menjawab statmen kami, bahkan dia (Muhammad Syahirul Alim) menghindar dari tuntutan kami, padahal kami sudah menyiapkan kesepakatan berdasarkan MoU yang harus di tandatangani oleh dirinya,” jelasnya.
“Oleh karena itu kami menegaskan kepada pihak Bea Cukai agar bos besar selaku pelaku utama beserta gudangnya di segel seperti halnya dari beberapa alat yang sifatnya bisa memproduksi rokok ilegal tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim menyampaikan pencapaian yang berhasil dilakukan Bea Cukai selama dua tahun terakhir.
“Kita serius dan kita mempunyai niat yang sama dalam memperbaiki ekonomi negara, jadi kita akan selalu taat hukum dan menegakkan hukum,” ungkapnya saat menemui diwawancarai.
Pihaknya mengaku sudah kordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk tetap memberikan kepastian bahwa hukum itu bisa ditegakkan sebaik-baiknya.
“Itu melalui ketentuan serta prosedur yang sudah ada,” pungkasnya. (*)
Comment