JEMBER, (WARTA ZONE) – Portal untuk manghalau truk-truk berukuran besar setinggi lebih dari 3,5 meter yang berada di sisi utara Jalan M. Yamin, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember, kembali ambruk.
Kejadian ambruknya portal itu terjadi sekitar pukul 24.00 WIB, Jumat (26/5/2023) dini hari.
Menurut Kadishub Jember Agus Wijaya, terkait pengrusakan portal itu terjadi saat tidak adanya petugas. Diketahui, portal menjadi rusak dan bengkok. Setelah tertabrak truk dengan ukuran besar dan tinggi muatan lebih dari 3,5 meter.
“Jika melihat bengkoknya ditabrak truk yang melaju dari arah selatan ke utara. Kemudian kami menyelidiki itu, diketahui truk milik PT. Sumber Baru (Mayora) yang menabrak,” kata Agus saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Dari kejadian itu, lanjut Agus, pihaknya meminta pertanggung jawaban dari perusahaan pemilik truk untuk mengganti kerusakan portal yang ditabrak.
“Itu sebagai tindakan tegas kami, jika melanggar atau merusak portal itu. Karena portal itu adalah Fasilitas umum (Fasum). Maka harus mengganti jika terjadi kerusakan, termasuk kami menegur pemilik truk yang melintas di portal sebelah utara,” katanya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, soal pemasangan portal setinggi 3,5 meter itu. Bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas di wilayah setempat.
Agar truk-truk berukuran besar dapat melintas, tanpa mengganggu kenyamanan warga yang berada di sekitar Jalan M. Yamin.
“Karena dulu sudah ada kesepakatan antara Pak Bupati, Pak Dandim, dengan pemilik Gudang. Pada jam-jam tertentu (truk ukuran besar) diperbolehkan lewat. Artinya tidak ada masalah. Untuk melintas itu (truk ukuran besar), di sisi selatan dengan ada kesepakatan waktu untuk dapat melintas,” jelasnya.
“Tapi Kalau (portal) sisi utara itu harus mengganti (jika terjadi kerusakan),” imbuhnya.
Terkait ganti rugi perbaikan portal, lebih lanjut kata Agus, wajib bagi yang merusak untuk mengganti.
“Jika tidak mau mengganti rugi, maka kami laporkan polisi sebagai bentuk pengrusakan fasum. Untuk kami tuntut untuk mengganti, karena Fasum itu kan aset negara atau pemerintah,” tegasnya.
Perlu diketahui, terkait pengrusakan portal yang disebabkan oleh truk berukuran besar melintas.
Agus menyampaikan, sudah dilakukan penggantian oleh pihak perusahaan pemilik truk. Proses perbaikan itu terjadi sekitar pukul 10.27 WIB.
“Alhamdulillah dari kejadian ini sudah diganti, kami juga minta maaf dengan arus lalu lintas yang terganggu saat dilakukan perbaikan,” tuturnya.
Terkait pengrusakan portal dan perbaikan yang dilakukan. Warga yang melintas di Jalan M. Yamin kembali resah.
Karena pantauan dilokasi setempat, arus lalu lintas di sisi utara Jalan M. Yamin menjadi terganggu. Terjadi antrian panjang kendaraan, dari arah selatan ke utara.
“Adanya pengrusakan ini membuat resah kami sebagai warga. Dengan portal sisi utara ini ditutup, sehingga tidak ada truk-truk besar melintas. Itu sudah cukup membuat kami nyaman. Jalan aspal yang sudah bagus juga kondisinya baik terjaga,” kata salah seorang warga Wawan Budiaman saat dikonfirmasi terpisah.
Namun dengan adanya pengrusakan portal, dan dilakukan perbaikan saat jam aktif warga. Dinilai meresahkan dan mengganggu arus lalu lintas.
“Tolong bisa saling dipahami, kita tahu Jalan M. Yamin banyak gudang-gudang dengan truk ya besar-besar. Tapi kan sudah diatur lewat sisi selatan. Jangan kemudian memaksa lewat sisi utara,” kata pria warga Perumahan BTB ini.
“Ikutilah aturan lewat sisi selatan. Karena itu yang sudah diatur dan kami warga dengan pemilik gudang bisa saling bertoleransi,” imbuhnya. (*)
Comment