Disdik Sumenep Wajibkan Guru Ikut Vaksinasi Sebelum PTM Digelar

0 Komentar
Reporter : Abd Wakid
BERSIAP: Alvaro Zafriel Adinata siswa kelas I SDN Romben Rana (Foto: Andi Haryono)

BERSIAP: Alvaro Zafriel Adinata siswa kelas I SDN Romben Rana (Foto: Andi Haryono)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mewajibkan seluruh guru atau pengajar di masing-masing sekolah untuk ikut vaksinasi COVID-19 sebelum melangsungkan pembelajaran tatap muka (PTM).

Kebijakan ini diambil dalam rangka memastikan kelangsungan pendidikan di tengah mewabahnya COVID-19 yang kian naik dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir.

“Guru yang akan mengajar dalam rangka tatap muka wajib hukumnya untuk divaksin, kecuali yang punya komorbit secara medis disampaikan dokter bahwa orang ini memang tidak boleh divaksin,” tegas Plt Kadisdik Sumenep, Moh Iksan, Senin (28/6/2021).

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru 2022, Polres Sumenep Sita Puluhan Motor Berknalpot Brong

Bahkan, kata dia, khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan dinas yang berkantor di Jalan Raya Dr Cipto, Kolor, Sumenep ini, monitoring dalam tahap vaksinasi akan terus dilakukan oleh pengawas. Khusus kali ini hingga tanggal 12 Juli mendatang adalah vaksinasi tahap kedua.

“Itu sudah kita sampaikan pada pengawas, dan sudah kami panggil Kepala Sekolah dan pengawas untuk diterapkan,” ucapnya.

Iksan menjabarkan, sebelum tanggal 21 Juli mendatang, masing-masing sekolah ditargetkan sudah rampung melaporkan kegiatan vaksinasi selama Mei 2021.

Baca Juga:  Hadiri Sosialisasi Pembinaan Jabatan, Begini Harapan Wabup Nyai Eva Untuk ASN di Sumenep

“Nanti sebelum tanggal 12 Juli 2021, semua sekolah akan menyampaikan pada kami jadwal pelajaran, siapa pengampunya dan melampirkan surat keterangan atau kartu selesai divaksin dua kali,” bebernya.

Iksan menegaskan, bagi guru yang tetap memaksa untuk mengajar namun tidak selesai mengikuti vaksinasi maka harus dilaporkan.

“Kalau tidak ada keterangan selesai vaksin dua kali itu, kami akan sampaikan pada kepala sekolah agar guru tersebut yang tidak ada alasan medis tidak ikut vaksinasi maka tidak boleh untuk mengajar,” simpulnya.

Baca Juga:  Antisipasi Bansos Salah Sasaran, Bupati Sumenep Minta Register Desa Lebih Pro-Aktif

Pihaknya menyebutkan, untuk sekolah yang telah melakukan vaksinasi hingga saat ini diantaranya meliputi guru Sekolah Dasar (SD) sekitar 2600. Sementara guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekitar 1200.

“Yang sudah masuk ke kami itu sudah 80 persen melakukan vaksin tahap pertama. Untuk tahap kedua masih sampai tanggal 12 Juli 2021 ini. Nanti lah kita lihat,” tutup pria yang juga menjabat Kadinsos Sumenep. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment