Sebuah Rekaman Video Joget-Joget di Medsos, Diduga Tidak Terapkan Prokes

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Foto: Sejumlah warga yang joget-joget, diduga dilakukan di rumah Kepala Desa (Kades) Tegalwangi, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember.

Foto: Sejumlah warga yang joget-joget, diduga dilakukan di rumah Kepala Desa (Kades) Tegalwangi, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Sebuah akun Facebook bernama Bagas Ariesta Pratama viral di media sosial. Akun tersebut mengunggah 3 video amatir yang berdurasi masing-masing lebih dari 30 detik.

Diketahui sekitar 300 orang lebih diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes). Yang didalamnya terdapat banyak remaja perempuan dan laki-laki, serta anak-anak berjoget mengikuti alunan musik disko.

Informasi yang dihimpun media ini, kegiatan dalam foto dan video itu dilakukan hari Sabtu malam (26/6) kemarin. Kabarnya, kegiatan tersebut digelar di rumah Kepala Desa (Kades) Tegalwangi, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember.

Camat Umbulsari Akbar Winasis mengatakan, setelah melihat video itu, pihaknya prihatin dan tidak seharusnya terjadi kerumunan.

“Secara normatif, harus ada prokes 5M, membatasi kegiatan masyarakat untuk mengundang kerumunan, kemudian pembatasan PPKM Mikro. Maksimal pembatasan massa jumlahnya 50 orang,” ucap Akbar Winasis, saat dikonfimasi melalui ponselnya, Senin (28/6/2021).

Meskipun memakai masker dalam foto dan video itu, tetapi tidak digunakan semestinya dan tampak berkerumun dengan ratusan masyarakat.

Adanya kegiatan tersebut, lanjut Winasis, mengaku tidak mendapat informasi ataupun prihal kegiatan tersebut. Bahkan pihaknya mengaku saat ini langsung berkoordinasi dengan Muspika setempat.

“Kita telusuri informasi itu, detailnya acara sosialisasi penggunaan masker dan mengaktifkan kembali siskamling sesuai instruksi dari saya,” katanya.

“Tapi kondisinya menurut saya sangat memperihatinkan dan tidak seharusnya terjadi seperti itu. Kita akan tegas, apalagi ini dipelopori Kades sendiri,” sambungnya.

Kemudian, sesuai dengan instruksi dari Bupati Jember, tetap taat prokes Covid-19 dan PPKM Mikro. “Sesuai ketentuan yang kita baca, jika ada kegiatan maksimal hanya (boleh) 50 orang. Bahkan jangan sampai lebih dari itu,” tegasnya.

“Terkait kegiatan Pak Kades itu saya juga tidak tahu,” sambungnya.

Winasis juga menambahkan, terkait kondisi penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Umbulsari, diakuinya mengalami peningkatan.

“Kemarin sempat bertahan di warna kuning, tapi kemudian ada yang kasus baru dari Surabaya itu 3 hari ini, dilakukan tracing dan diketahui terkonfirmasi positif Covid-19. Sekarang wilayah kami jadi oranye,” tandasnya.

Menanggapi unggahan di medsos Facebook itu, Kades Tegalwangi Andi Budi Wibowo berdalih, jika kegiatan tersebut merupakan bentuk sosialisasi penanganan Covid-19 yang dilakukannya bersama masyarakat.

“Kegiatannya Malam Minggu kemarin. Acara ulang tahun Komunitas Truk Mini (miniatur). Ada 25 kelompok truk mini, yang masing-masing diikuti anggotanya. Tapi ada mbahnya, anaknya, dan lain-lain,” kata Andi saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Namun demikian, kata Andi, meskipun tampak berkerumun dan dihadiri ratusan orang.

“Iya sekalian kegiatan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes). Juga menindaklanjuti dilakukannya lagi kegiatan pos kamling, karena situasi (penyebaran Covid-19) sekarang mengkhawatirkan,” katanya.

Dengan kegiatan sosialisasi itu, para anggota masing-masing komunitas Truk Mini tersebut, kata Andi, diingatkan untuk selalu taat Prokes Covid-19 di tempat tinggal masing-masing.

“Para (komunitas) Miniatur itu (juga) saya tugaskan sosialisasi prokes di lingkungan masing-masing. Bahkan setelah acara, mereka langsung pulang,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment