Tersangka Pembunuhan Bocah Empat Tahun di Sumenep Diancam 15 Tahun Penjara

0 Komentar
Reporter : Abd Wakid
MENUNDUK: Tersangka SL, saat di Mapolres Sumenep (Foto: Abd Wakid)

MENUNDUK: Tersangka SL, saat di Mapolres Sumenep (Foto: Abd Wakid)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menetapkan seorang perempuan berinisial SL sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan bocah 4 tahun di Ambunten.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, SL dinyatakan terbukti telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 17 tahun 2016 atas Perubahan UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Tersangka diancam 15 tahun kurungan penjara,” ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Darman, saat jumpa pers, di halaman Mapolres, Kamis (29/4/2021) pagi.

Baca Juga:  Sumenep Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro Tingkat Desa dan Kelurahan

Darman menjelaskan, ihwal kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi motif asmara antara suami SL dengan ibu korban hingga memicu dendam dan sakit hati lantaran suaminya pernah berselingkuh dengan ibu korban.

“Motifnya asmara. Kebetulan, tersangka ini masih kerabat dekat ibu korban,” sebutnya.

Darman menjabarkan, tatkala korban didapati sedang bermain kemudian ke kamar mandi di rumah milik Karimah, tersangka melihat bocah nahas itu hingga muncul inisiatif untuk menyakiti korban.

“Selanjutnya, tersangka melihat korban sedang membasuh tangan di kamar mandi milik Bu Karimah. Saat itu tersangka ini ada niat memang menyakiti korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Satpol PP Sumenep Bersama Tim Gabungan Inventarisasi Peredaran Rokok Ilegal di 19 Kecamatan

Sebelum diajak ke rumah tersangka, perhiasan yang melekat di tubuh korban diambil oleh tersangka. Selanjutnya, tersangka membawa korban ke rumahnya.

“Kemudian di situlah dieksekusi dimasukkan ke karung. Namanya anak-anak tidak ada perlawanan. Selanjutnya korban dibawa menuju arah barat di pinggir pantai dengan mengendarai sepeda motor,” sebut Darman.

“Ketemulah sebuah sumur di Dusun Pandan, akhirnya dibuang lah anak tersebut,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment