Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Daerah

Aktivis FKMS Soal Keseriusan Pemkab Sumenep Tutup Tambak Udang Ilegal

×

Aktivis FKMS Soal Keseriusan Pemkab Sumenep Tutup Tambak Udang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Sejumlah aktivis FKMS saat memantau lokasi tambak udang di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, yang beroperasi kembali. Jumat (29/5/2020).

SUMENEP, (WARTA ZONE) — Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak serius menangani penutupan tambak udang di Desa Pekandangan Barat, Kecamatan Bluto.

Pasalnya, tambak yang diduga ilegal tersebut saat ini masih aktif beroperasi kendati sudah ditutup beberapa waktu lalu dan sudah dipasang banner penutupan.

“Di benak saya muncul tanda tanya, kenapa tambak ini beroperasi kembali. Apakah mungkin ijin operasinya sudah keluar?,” ucap Ketua FKMS Moh. Sutrisno, Jumat (29/5/2020).

Lebih lanjut Sutrisno menyatakan, apabila pemerintah telah mengeluarkan ijin operasional tambak tersebut, bisa disimpulkan pemerintah tidak serius dalam menindak petambak nakal.

“Kalaupun ijin dikeluarkan, alasan pemerintah apa dalam hal ini. Apalagi jelas sudah melanggar aturan reklamasi,” keluhnya.

Sutrisno meminta pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tegas memantau aktivitas tambak tersebut.

“Karena beberapa bulan lalu kan sudah ditutup. Jadi, harus dipantau terus, jangan kemudian habis pasang banner penutupan dibiarkan begitu saja,” ungkapnya.

“Kalau seperti ini kan bias. Saya kira pemerintah tidak serius dalam hal ini,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Perijinan DPMPTSP Kabupaten Sumenep Kukuh Agus Susyanto mengaku belum mengatahui bahwa tambak udang di Pakandangan Barat kembali beroperasi.

“Saya tidak tahu kalau beroperasi. Jadi kemarin mengajukan ijin lagi dan masih dalam proses,” ujarnya.

Menurut Kukuh, pada prinsipnya tidak masalah apabila tambak udang di Desa Pakandangan Barat yang diduga ilegal itu tetap beroperasi.

“Selama tidak menyalahi aturan jika dampak pengelolaannya itu bisa ditangani dengan baik,” tandasnya. (die/bil)

FOTO: Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar. (Panji Agira/wartazone.com)
Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong penguatan konektivitas transportasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dan memudahkan mobilitas masyarakat, khususnya warga di wilayah kepulauan. Upaya tersebut kembali ditegaskan dalam momentum Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 yang berlangsung di Bandara Trunojoyo Sumenep, Kamis (17/9/2026).