Aktivis FKMS Soal Keseriusan Pemkab Sumenep Tutup Tambak Udang Ilegal

0 Komentar

Sejumlah aktivis FKMS saat memantau lokasi tambak udang di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, yang beroperasi kembali. Jumat (29/5/2020).

SUMENEP, (WARTA ZONE) — Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak serius menangani penutupan tambak udang di Desa Pekandangan Barat, Kecamatan Bluto.

Pasalnya, tambak yang diduga ilegal tersebut saat ini masih aktif beroperasi kendati sudah ditutup beberapa waktu lalu dan sudah dipasang banner penutupan.

“Di benak saya muncul tanda tanya, kenapa tambak ini beroperasi kembali. Apakah mungkin ijin operasinya sudah keluar?,” ucap Ketua FKMS Moh. Sutrisno, Jumat (29/5/2020).

Baca Juga:  Kejuaraan Kerapan Sapi Tingkat Kabupaten, Bupati Sumenep: ini wujud perhatian dan komitmen pemerintah

Lebih lanjut Sutrisno menyatakan, apabila pemerintah telah mengeluarkan ijin operasional tambak tersebut, bisa disimpulkan pemerintah tidak serius dalam menindak petambak nakal.

“Kalaupun ijin dikeluarkan, alasan pemerintah apa dalam hal ini. Apalagi jelas sudah melanggar aturan reklamasi,” keluhnya.

Sutrisno meminta pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tegas memantau aktivitas tambak tersebut.

“Karena beberapa bulan lalu kan sudah ditutup. Jadi, harus dipantau terus, jangan kemudian habis pasang banner penutupan dibiarkan begitu saja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sumenep Optimis Capai Target Vaksinasi Sebelum Tutup Tahun 2021

“Kalau seperti ini kan bias. Saya kira pemerintah tidak serius dalam hal ini,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Perijinan DPMPTSP Kabupaten Sumenep Kukuh Agus Susyanto mengaku belum mengatahui bahwa tambak udang di Pakandangan Barat kembali beroperasi.

“Saya tidak tahu kalau beroperasi. Jadi kemarin mengajukan ijin lagi dan masih dalam proses,” ujarnya.

Menurut Kukuh, pada prinsipnya tidak masalah apabila tambak udang di Desa Pakandangan Barat yang diduga ilegal itu tetap beroperasi.

“Selama tidak menyalahi aturan jika dampak pengelolaannya itu bisa ditangani dengan baik,” tandasnya. (die/bil)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment