SUMENEP, (WARTA ZONE) – Sejak Januari hingga Desember tahun 2020, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum berhasil menangkap bandar narkoba.
“Untuk bandar, hasil tracking (pencarian,red) itu ada di Kabupaten Sampang dan Pamekasan. Di sini hanya kita amankan kurir, baik pengedar atau pemakai,” ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Darman, saat jumpa pers di halaman Sanika Satyawada, Selasa (29/12/2020).
“Mudah-mudahan nanti kita bisa berkoordinasi dengan Polres sebelah untuk bisa nangkap bandarnya,” tegasnya.
Sekadar informasi, selama tahun 2020, Korp Bhayangkara Sumekar juga berhasil meringkus 164 orang atas dugaan penyalagunaan sabu-sabu. Rinciannya, 156 laki-laki dan 8 orang perempuan.
Mereka ditangkap di beberapa lokasi, diantaranya, pemukiman warga sebanyak 75 orang, tempat umum 79 orang, pelabuhan dan tempat kos masing-masing 5 orang.
Sementara untuk profesi, didominasi oleh wiraswasta sebanyak 101 orang, pelajar atau mahasiswa berjumlah 13 orang, buruh tani 24, ASN 3, honorer 1, nelayan 7, perawat 2, dan tidak mempunyai pekerjaan sebanyak 10 orang.
Tragisnya, dari 164 tersangka ini, 6 diantaranya adalah lulusan strata satu alias sarjana, 50 lainnya lulusan SMA, 45 SMP, dan 60 orang lulusan SD. Sedangkan yang tidak sekolah hanya 3 orang.
Dari tangan para budak sabu ini, polisi berhsil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat ±429,42 gram, 10 butir pil inex dan uang tunai sebesar Rp. 37.631.000. (*)
Comment