Ziarah Kubur dan Hukum Membersihkan Rumput atau Belukar di atas Makam

0 Komentar
Reporter : Helmy
Ziarah Kubur dan Hukum Membersihkan Rumput atau Belukar di atas Makam

Sejumlah makam terbujur kaku di atas lahan pemakaman umum. (Sumber: pixabay.com)

WARTA ZONE – Ziarah kubur merupakan suatu perbuatan yang masuk pada kategori hukum Sunnah. Sebab, dengan berziarah ke makam leluhur akan mengingatkan kita pada kematian dan mendekatkan diri pada Allah.

Umumnya, selain membacakan ayat suci Al-Qur’an atau mendoakan almarhum, ketika berziarah kubur kita juga membersihkan rumput, ranting, atau belukar yang menjalar di atas makam. Lantas bagaimana hukumnya membersihkan rumput atau tumbuhan yang ada di atasnya? Bolehkah, atau hal itu justru akan bertentangan dengan hukum Islam?

Dilansir dari jombang.nu.or.id, yang mengutip kitab Bariqotul Mahmudiyah Juz IV hal 84 yang artinya sebagai berikut:

“Sebagian dari kekeliruan tangan (aafaat al — yad) ialah mencabut tumbuhan berduri dan rerumputan yang tumbuh di atas kuburan yang masih basah keduanya, maka sungguh kegiatan itu makruh terkecuali telah kering”.

Baca Juga:  Pedagang Bunga di Jember Panen Jelang Ramadan, Omzet per Hari Capai Ratusan Ribu

Berkaca pada penjelasan di atas hukum membersihkan rumput atau tumbuhan di atas kuburan lainnya hingga sampai ke akarnya adalah makruh.

Pada hal ini para ulama Ahlussunah wal Jamaah telah sepakat bahwa tumbuhan yang tumbuh di atas makam dapat mendoakan si mayit.

Karena aktivitas membersihkan rumput atau tumbuhan di atas kuburan hingga pada akar-akarnya dapat menghilangkan hak si almarhum mendapatkan doa dari tumbuhan.

Tata cara ziarah kubur

Jika ingin berziarah, sebaiknya anda perhatikan adab ziarah kubur berikut:

1. Diutamakan berwudhu’
2. Mengucapkan salam pada ahli kubur
Tata cara ziarah kubur selanjutnya adalah mengucapkan salam. Pada bagian ini, salam yang dimaksud bukanlah salam yang biasa dipakai umat Islam ketika menyapa saudara-saudaranya.

Baca Juga:  Pedagang Bunga di Jember Panen Jelang Ramadan, Omzet per Hari Capai Ratusan Ribu

Pengucapan salam ketika ziarah kubur memiliki kekhususan dan dilakukan dengan cara menghadap pada wajah ahli kubur.

“Assalamualaikum dara qaumin mu’minin wa atakum ma tuadun ghadan muajjalun, wa inna insya-Allahu bikum lahiqun”

3. Membaca ayat-ayat Al-Qur’an
Ketika usai mengucapkan salam, peziarah hendaklah membaca istighfar atau membaca ayat suci Al-Qur’an.

Pembacaan surat Al-Qur’an ini dimaksudkan orang yang hadir mendapat pahala dari Allah. Dan almarhum mendapatkan rahmat yang Maha Kuasa.

4. Membaca doa
Bagian selanjutnya adalah mendoakan mendingan almarhum. Memintakan ampunan dan rahmat untuknya.

Baca Juga:  Pedagang Bunga di Jember Panen Jelang Ramadan, Omzet per Hari Capai Ratusan Ribu

5. Jangan merusak atau menginjak-injak kuburan
Adab ziarah kubur seterusnya adalah tidak merusak atau berjalan di atas makam. Pada bagian ini Rasullullah melarang duduk di atas makam atau merusaknya.

Keterangan ini sebagai hadits yang diriwayatkan oleh Muslim. Artinya:

“Sesungguhnya jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api hingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur.” (HR. Muslim)

Ziarah kubur atau mengunjungi makam keluarga yang telah berpulang padanya perlu dilakukan dengan tata cara yang benar. Hal ini semata agar tidak menyimpang dari ajaran Islam, dan perbuatan kita tidak sia-sia. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment