SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pemerintah Desa (Pemdes) Banbaru, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Sumenep, menggelar musyawarah Desa Khusus penetapan hasil pemutakhiran data berbasis SDGs di balai Desa setempat. Senin (31/5/2021).
Kepala Desa Banbaru Zainal menyampaikan, Desa Bambaru telah menyelesaikan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa, ini adalah pemutakhiran data IDM yang lebih detil lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak.
“Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga. Hasil pendataan IDM berbasis SDGs Desa ini diharapkan mampu menghadirkan data yang akurat mengenai kondisi real di desa kami, sehingga ke depan data ini akan menjadi acuan,” terangnya.
Pihaknya berterima kasih atas bantuan dan kerjasama seluruh pihak yang telah menuntaskan proses pendataan tersebut. “Terima kasih atas kerjasama semua pihak baik para relawan serta pihak-pihak lain yang turut serta mensukseskan pendataan ini. Program Kemendes ini akan sangat bermanfaat bagi kami di desa,” sebutnya.
Zainal menambahkan, hasil pendataan akan mempermudah Pemerintah Desa untuk mengetahui keberadaan status sosial desa. “Lewat pendataan secara manual, untuk dijadikan bahan pertimbangan, terhadap program-program yang direncanakan perintah desa,” tandasnya.
Sementara itu, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Jawa Timur, Miftahul Munir, yang turut hadir dalam Musdes khusus penetapan hasil pemutakhiran data berbasis SDGs menyampaikan, kebijakan yang dimunculkan Kementerian desa untuk percepatan SDGs Desa terhadap percepatan pembangunan secara nasional yang dimulai dari Desa.
“Kebijakan ini dimunculkan salah satunya prioritas penggunaan DD tahun 2021 sebagai pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Pembentukan, pembangunan dan revitalisasi BUMDesa yang sudah mulai tumbuh sesuai dengan SDGs Desa,” terangnya.
Penyediaan listrik desa, pengembangan usaha ekonomi produktif, lanjut Miftah, juga masuk bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.
“Ini sesuai dengan visi misi presiden Jokowi melalui Kementerian Desa. Pendataan desa, pemetaan potensi desa dan sumberdaya serta pengembangan teknologi informasi yang ada di desa. Penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting juga masuk program prioritas nasional sesuai kewenangan desa,” imbuhnya.
Pendataan berbasis SDGs Desa, kata pria kelahiran pulau Giliraja ini, diharapkan dapat memetakan potensi desa, kemudian menjadi rujukan kondisi desa yang sebenarnya.
“Pemetaan potensi desa harus dilakukan secara serius, sehingga nantinya akan selaras dengan kebijakan yang dilahirkan. Dari pendataan secara manual, kemudian diupload di aplikasi secara online, ini yang harus dilakukan desa se Indonesia. Desa Banbaru sudah menyelesaikan itu, nanti tinggal meng-upload ke aplikasi SDGs Desa,” kata dia.
“Semua ini bertujuan agar desa mempunyai big data, misal berapa jumlah masyarakat miskinnya, bagaimana potensi desa, jumlah masyarakat yang PNS berapa, yang pengusaha dan semacamnya, semua tinggal melihat di data ini,” pungkasnya. (*)
Comment