Bersama TAPD, Banmus Kembali Agendakan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2023

0 Komentar
Reporter : Abdul Konik
Bersama TAPD, Banmus Kembali Agendakan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2023

Foto: DPRD Kabupaten Banyuwangi menyusun kembali jadwal kegiatan untuk beberapa hari ke depan, dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

BANYUWANGI, (WARTA ZONE) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menyusun kembali jadwal kegiatan untuk beberapa hari ke depan, dalam rapat Badan musyawarah (Banmus). Senin (31/10/2022).

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto menyampaikan, rapat Banmus digelar dalam rangka penyusunan strategi DPRD maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode bulan Nopember 2022.

“Dalam rapat Banmus kembali kita agendakan pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2023 antara Bandan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD,” ucap Michael edy Hariyanto saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Banyuwangi ini, sebelumnya kebijakan umum anggaran prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 telah dibahas komisi-komisi DPRD bersama SKPD mitra kerja dan hasil pembahasan melalui rapat paripurna internal.

Baca Juga:  Penghujung Tahun 2021, KPHBI Banyuwangi Resmikan Kantor Bantuan Hukum

“Hasil pembahasan bersama SKPD mitra kerja selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui rapat Badan Anggaran bersama TAPD yang jadwalnya telah kita susun dalam rapat Banmus hari,” ujarnya.

Selain pembahasan KUA PPAS APBD Tahun 2023, telah terjadwal juga dalam rapat banmus agenda rapat paripurna pengesahan Raperda APBD Tahun 2023 dan penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023 pada 28 Nopember 2022 mendatang.

Target pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp 2.504 triliun atau turun sebesar Rp 485.813 milyar dari APBD 2022 sebesar Rp 2.989 triliun.

Baca Juga:  Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Inisiatif DPRD Banyuwangi Tuai Apresiasi

Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar Rp 36.008 milyar dari APBD Tahun 2022 sebesar Rp 518.001 milyar menjadi Rp 554.010 milyar pada tahun 2023.

Pendapatan transfer turun menjadi Rp 1,898 triliun atau turun sebesar Rp 510.687 milyar dari APBD Tahun 2022 sebesar Rp 2.408 triliun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan sebesar Rp 11.134 milyar dari APBD 2022 sebesar Rp 63.230 milyar menjadi Rp 52.096 milyar.

Total belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 2.568 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 437.416 milyar dari belanja daerah pada APBD 2022 sebesar Rp 3.005 triliun.

Baca Juga:  Penyekatan 7 Titik Perbatasan Jelang Mudik Lebaran di Jatim, Cara Cegah Penyebaran Covid-19

Sedangkan untuk jumlah pembiayaan pada APBD tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp.
64.396 milyar dari Rp 16 milyar pada APBD tahun 2022. Dan perkiraan penerimaan pembiayaan APBD tahun 2023 sebesar Rp 64.396 milyar yang merupakan estimasi SILPA. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment