Struktur Alat Kelengkapan Dewan Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Dirombak Total, Berikut Formasi Barunya

0 Komentar
Reporter : Sugianto
Struktur Alat Kelengkapan Dewan Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Dirombak Total, Berikut Formasi Barunya

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Halili Yasin.

PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Setelah beberapa kali mengalami penundaan, akhirnya DPRD Pamekasan menggelar paripurna intern atas perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sisa masa jabatan 2019-2024.

Rapat paripurna yang dilaksanakan pada Kamis 21 Juli 2022 tersebut menghasilkan perombakan total susunan komisi hingga badan kehormatan DPRD Pamekasan.

Berikut nama-nama yang terpilih untuk mengisi kursi Komisi, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan daerah DPRD Pamekasan;

Komisi I
• Ketua: Ali Masykur dari PPP
• Wakil: Munaji dari Gerindra
• Sekretaris: Jumaah dari PKS

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Kembangkan Perekonomian dengan Mencintai Produk Lokal

Komisi II
• Ketua: Moh. Ali dari Partai Demokrat
• Wakil: Ismail Rahim dari Partai Gerindra
• Sekretaris: Nurul Ahmad Dian dari Partai Perindo

Komisi III
• Ketua: Maskur Rasyid dari Partai PPP
• Wakil: Al Anwir dari Partai PKS
• Sekretaris: Zainal Afandi dari Partai Golkar

Komisi IV
• Ketua: Imam Hosairi dari Partai PKB
• Wakil: Ahmad Fauzi dari Partai Demokrat
• Sekretaris: Dono Februror Rasyid dari Partai Gerindra

Badan Kehormatan
• Ketua: Hamdi dari Partai PBB
• Wakil: Abd. Rasyid Fansori dari Partai PPP

Baca Juga:  Polres Pamekasan Gelar Latihan Pra Operasi Pekat Semeru 2022

Badan Pembentukan Peraturan Daerah
• Ketua: Wardatus Sarifah dari Partai Nasdem
• Wakil: Syafiuddin dari Partai PKB. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment