Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Pemkab Pamekasan Edukasi PKL, Minta Masyarakat Tidak Parkir Sembarangan

×

Pemkab Pamekasan Edukasi PKL, Minta Masyarakat Tidak Parkir Sembarangan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pamekasan Edukasi PKL, Minta Masyarakat Tidak Parkir Sembarangan
Foto: Para petugas saat memberikan edukasi kepada pedagang kaki lima yang ada di sekitar Monumen Arek Lancor Pamekasan.
Example 468x60

PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi Satlantas, serta Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), Rabu (24/8/2022).

Kegiatan yang dilakukan di sekitar area Monumen Arek Lancor Kabupaten Pamekasan untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada PKL dan masyarakat yang melakukan parkir sembarangan.

Example 300x600

Kanit Kamsel Satlantas Polres Pamekasan, Aipda Damhuri menjelaskan, pihaknya bersama dinas terkait sedang melakukan edukasi untuk pengguna motor agar tidak melakukan parkir sembarangan serta kepada PKL agar tidak menggunakan trotoar sebagai tempat jualan.

“Kami memberikan edukasi kepada pengguna motor agar tidak parkir sembarangan, serta para PKL agar tidak menggunakan trotoar sebagai tempat untuk jualannya, agar mereka bisa tertib lalu lintas dan menggunakan sarana maupun prasarana yang sudah ada sesuai dengan kebutuhannya, ” jelas Aipda Damhuri.

Aipda Damhuri mengatakan, untuk saat ini pihaknya beserta dinas terkait masih belum memberikan tindakan karena masih dalam tahap pemberian imbauan, edukasi dan sosialisasi.

“Karena ini sifatnya kita masih sosialisasi kita berikan dulu himbauan dulu secara bertahap nanti kita akan berikan teguran kepada para PKL maupun pemilik toko sudah kita berikan himbauan bolak-balik nanti kalau kita tetap masih motong ya kita tetap diberikan tindakan,” tegasnya.

Sedangkan untuk parkir sembarangan akan ditindak dengan cara ditilang agar memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak mematuhi peraturan.

“Nanti yang berhubungannya dengan parkir sembarangan bisa kita tindak melalui tilang,” tegasnya.

Terpantau untuk beberapa rombong yang tidak ada pemiliknya atau tidak sedang buka dari pihaknya menempelkan stiker peringatan rombong tidak ditinggal di torotoar. (*)

Example 300250
Example 120x600
FOTO: Rapat Kerja (Raker) JMSI Kabupaten Sumenep periode 2026-2027, digelar di RM Ayam Brewok Sakera, Kota Sumenep, Selasa (1/9/2026).
Daerah

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sumenep mulai mematangkan strategi untuk memperkuat perusahaan pers anggotanya. Salah satu agenda yang mendapat perhatian utama adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Penguatan SDM tersebut menjadi bagian dari pembahasan Rapat Kerja (Raker) JMSI Kabupaten Sumenep periode 2026-2027 yang digelar di RM Ayam Brewok Sakera, Kota Sumenep, Selasa (1/9/2026).