Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahPeristiwa

Asmara Kakak dan Adik Ipar di Sumenep Berujung Penjara, Begini Kisahnya

×

Asmara Kakak dan Adik Ipar di Sumenep Berujung Penjara, Begini Kisahnya

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sumenep, AKBP Darman saat menjelaskan kronologi asmara kakak beradik yang membuang bayi.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman saat menjelaskan kronologi asmara kakak beradik yang membuang bayi.
Example 468x60

SUMENEP, (WARTA ZONE) — Kasus pembuangan bayi di belakang Puskesmas Gapura, Sumenep kini telah terungkap. Hasilnya, berdasarkan penyidikan aparat kepolisian, hal itu dilatarbelakangi persoalan asmara satu atap antara seorang kakak dan adik ipar.

Hubungan asmara terlarang itu dimulai pada Januari 2020 lalu. Kedua kakak beradik ini tinggal bersama di satu rumah, sementara orangtuanya diketahui tengah bekerja di Jakarta.

Example 300x600

“Karena kondisi rumah sepi akhirnya terjadilah perbuatan terlarang itu,” ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Darman, Rabu (21/10/2020).

Kurun waktu 9 bulan berlangsung, hubungan asmara keduanya akhirnya terungkap. Sebab, gadis yang tak lain adalah saudara se-ibu dari pemuda berinisial AD (25) itu tengah berbadan dua.

Pada tanggal 18 September 2020, YF (16) akhirnya melahirkan seorang anak. Ia sempat berteriak memanggil nama AD untuk minta tolong.

“Tepat sekitar pukul 05.30 WIB pagi, YF sudah melahirkan. Sementara AD bingung mau ngapain,” ujar Darman.

“Akhirnya AD ini mengambil pisau untuk memotong tali pusar bayi tersebut, lalu membawanya karena dianggap akan menjadi aib keluarga,” imbuhnya.

Selanjutnya, AD memasukan bayi itu ke dalam kardus air mineral dialasi dengan kain sarung, kemudian ditutup dengan baju batik warna merah dan seragam SD dan dibawa ke belakang Puskesmas Gapura.

“Lalu bayi tersebut ditaruh ke pagar tembok pembatas di belakang Puskesmas Gapura hingga ditemukan oleh warga,” sebut Darman.

Akibat perbuatannya, AD dijerat dengan Pasal 305 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. “Ancamannya paling lama 5 tahun 6 bulan,” tutup Darman. (kid/bil)

Example 300250
Example 120x600
FOTO: Doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak di perairan sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, kegiatan dipimpin Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Seblak, Diwek, Jombang, Gus Bahar, dan dihadiri Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim bersama sejumlah pengurus. (Ist/wartazone.com)
Nasional

Harapan agar lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak di perairan sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, terus dipanjatkan. Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menggelar doa bersama sebagai bentuk dukungan moral sekaligus ikhtiar batin di tengah pencarian yang memasuki hari keempat.

FOTO: Rapat Kerja (Raker) JMSI Kabupaten Sumenep periode 2026-2027, digelar di RM Ayam Brewok Sakera, Kota Sumenep, Selasa (1/9/2026).
Daerah

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sumenep mulai mematangkan strategi untuk memperkuat perusahaan pers anggotanya. Salah satu agenda yang mendapat perhatian utama adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Penguatan SDM tersebut menjadi bagian dari pembahasan Rapat Kerja (Raker) JMSI Kabupaten Sumenep periode 2026-2027 yang digelar di RM Ayam Brewok Sakera, Kota Sumenep, Selasa (1/9/2026).