Panitia Pilkades Desa Lombang Giliraja Resmi Terbentuk

0 Komentar
Reporter : Zainal Arifin
KOMPAK: Rapat koordinasi pembentukan panitia Pilkades Desa Lombang, Giliraja, Sumenep (Foto: Zainal Arifin)

KOMPAK: Rapat koordinasi pembentukan panitia Pilkades Desa Lombang, Giliraja, Sumenep (Foto: Zainal Arifin)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lombang, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, menggelar rapat koordinasi pembentukan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di balai desa setempat, Kamis (1/4/2021).

Ketua BPD Desa Lombang, Ahrarto
menyampaikan secara teknis Pilkades 2021 sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 15 Tahun 2021.

“Secara garis besar pemilihan ini harus memenuhi protokol kesehatan. Karena dilaksanakan di tengah pandemi,” ujarnya kepada media ini.

Menurut Ahrarto, dalam teknis nanti panitia dan KPPS harus melibatkan tenaga dari Satgas COVID-19 atau relawan di desa. “Pastinya harus didukung dengan sarana prasarana protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga:  Warga Desa Kolor Ditemukan Meninggal, Tubuh Membusuk Tinggal Tengkorak

Selain itu, untuk tempat pemungutan suara (TPS) berbasis dusun, hal tersebut untuk memastikan tidak ada kerumunan. “Kalau dulu bisa di satu tempat, hanya pintunya dibikin per dusun. Kalau sekarang justru TPS nya di masing-masing dusun, itupun jika melibihi 500 pemilih harus dipecah lagi menambah kelipatan per 500,” terangnya.

Sementara itu, Pjs Kepala Desa Lombang, Ali Bangsul dalam sambutannya menyampaikan, pembentukan panitia merupakan proses awal dari proses yang akan berjalan dalam hal pemilihan kepala desa setempat. Jika prosesnya dilakukan secara terbuka dan transparan, maka diyakini hasilnya pun akan baik.

“Saya sebagai penangungjawab di Desa Lombang mengharap kepada panitia yang terpilih, bisa jujur, adil dan dapat menjaga netralitas. Semoga apa yang kita kerjakan bisa berjalan dengan sukses bersamaan dengan rida Allah SWT,” singkatnya.

Baca Juga:  Nia Kurnia Fauzi Berikan Beasiswa untuk 100 Mahasiswa Sumenep, Yuk Intip Syaratnya

Senada dengan itu, Camat Giligenting, Abul Hasan dalam arahannya menyampaikan, pemilihan kepala desa memang membutuhkan struktur kepanitiaan yang jelas. Hal ini mengacu pada aturan dan petunjuk teknis yang ada di Kabupaten Sumenep sesuai dengan tahapan yang harus dikerjakan.

“Saya mengharap dengan terbentuknya panitia Pilkades dapat menjunjung tinggi asas jujur dan adil. Kalau kita sudah melaksanakan dengan Jurdil, insya Allah bisa meminimalisir permasalahan yang ada di belakang hari nanti,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap, seluruh panitia yang telah dibentuk agar tidak berpihak kepada calon mana pun. Sehingga, Pilkades tahun ini akan sukses digelar.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Larang Masyarakat Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H

“Intinya, saya berharap proses Pilkades ini berjalan kondusif. Panitia harus jujur dan terbuka dalam hal apapun, terutama bagian keuangan, baik kepada BPD maupun intern panitia, jangan sampai ada yang neko-neko,” pungkasnya.

Sekadar informasi, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep akan jatuh pada tanggal 8 bulan Juli tahun 2021. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment