KPU dan Bawaslu Siap Gelar Pilkada Gresik 9 Desember 2020 Mendatang

0 Komentar

Foto: KPU dan Bawaslu Gresik siap gelar Pilkada Gresik 9 Desember 2020 mendatang.

GRESIK, (WARTA ZONE) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik memastikan, Pilkada serentak di Kabupaten Gresik akan digelar pada 9 Desember 2020. Hal ini berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Gresik, Achmad Roni menyatakan, tahapan Pilkada rencananya kembali dimulai pada 15 Juni 2020. Untuk menjalankannya tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Dalam menjalankan tahapan ini, kami juga berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Gresik dan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi,” terang Roni, Senin (1/6/2020).

Lebih lanjut Roni menjelaskan, tahapan yang sempat tertunda meliputi beberapa pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan masa kerja PPS, pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.

Untuk itu, sambung Roni, pihaknya akan segera melakukan berbagai persiapan. Termasuk, mengkaji kemungkinan penambahan anggaran, karena kebutuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.

“Kami akan segera menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat serta menyiapkan sumber daya manusia (SDM), dan mengaktifkan kembali fungsi badan Adhoc. Selain itu, kami juga akan mengintensifkan koordinasi dan komunikasi dengan pemangku kepentingan, terkait persiapan untuk melanjutkan tahapan pilkada dalam waktu dekat,” terangnya.

Sementara Ketua Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik, Moch Imron Rosyadi menyatakan, pihaknya siap menjalankan keputusan yang telah disepakati Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Bawaslu RI, KPU RI serta DKPP RI.

“Kami siap menggelar Pilkada Gresik pada 9 Desember 2020 sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang,” tegasnya. (dik/faid)

Ket foto: KPU dan Bawaslu Gresik siap gelar Pilkada Gresik 9 Desember 2020 mendatang. (dik/bil)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment