Pemkab Nias Buka Penerimaan Pegawai P3K Formasi Guru, Catat Tanggal Pelaksanaannya

0 Komentar
Reporter : Widia Natalia Daeli
Pemkab Nias Buka Penerimaan Pegawai P3K Formasi Guru, Catat Tanggal Pelaksanaannya

Foto: Kamtor Bupati Nias yang terletak di Jl. Pancasila No. 14, Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

NIAS, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias tahun 2022.

Pengumuman tersebut melalui surat edaran Nomor: 800/5849/BKPSDM/2022 tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani Bupati Nias Ya’atulo Gulo.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 730 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Kabupaten Nias akan melaksanakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022,” tulis pada pengantar pengumuman tersebut.

Pendaftaran dimulai 31 Oktober s/d 13 November 2022, sedangkan pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar umum) tanggal 2 – 3 Februari 2023.

Baca Juga:  Lantik Pejabat Administrasi dan Fungsional, Bupati Nias: Kami Konsisten Pertahankan Merit Sistem

Pelamar yang dinyatakan lulus pada setiap seleksi dan telah mendapatkan Nomor Induk PPPK dari BKN akan diangkat menjadi P3K dengan masa hubungan kerja P3K paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment