Bupati Baddrut Tamam Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan ASN Pamekasan dalam Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

0 Komentar
Reporter : Sugianto
Foto: Bupati Pamekasan memastikan tidak ada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pamekasan dalam kasus penyelundupan pupuk bersubsidi seberat 9 ton ke Tuban.

Foto: Bupati Pamekasan memastikan tidak ada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pamekasan dalam kasus penyelundupan pupuk bersubsidi seberat 9 ton ke Tuban.

PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Bupati Pamekasan Madura, Baddrut Tamam, menegaskan bahwa pihaknya dan kepolisian mengusut tuntas perihal kasus penyelundupan pupuk bersubsidi seberat 9 ton dari kabupaten Pamekasan ke Tuban. Jum’at (04/02/2022).

Mas Tamam menilai bahwa kasus tersebut merupakan tindak kejahatan serta telah mencederai niat tulus pemerintah dalam mensejahterakan petani dan telah merugikan banyak petani di Pamekasan di tengah melonjaknya Covid-19.

Secara tegas, Bupati Pamekasan memastikan bahwa tidak ada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pamekasan dalam kasus penyelundupan tersebut.

Baca Juga:  Peringati Tahun Baru Islam 1445 H, Bupati Baddrut Tamam Harapkan Pamekasan Semakin Maju dan Berkah

Kejahatan tersebut merupakan permainan kongkalikong antara pihak agen dengan distributor yang telah menyalahgunakan fasilitas negara dan kewenangannya.

“Saya akan ikut mendorong, karena ini bagian dari kejahatan yang harus diusut oleh pihak berwajib. Bagi saya, kelangkaan pupuk ini sudah ada jawabannya,” ungkapnya.

Pihak berwajib harus segera memproses, karena ini wujud komitmen dari seluruh distributor yang melanggar kewenangan dan kewajiban yang harus dilakukan oleh masing-masing distributor dan agen.

Untuk kedepannya, Pemkab Pamekasan akan selalu ada dan membela hak-hak petani dan akan selalu berkomitmen bersama petani di Pamekasan. Pasalnya, pupuk merupakan kebutuhan vital yang sangat dibutuhkan oleh para petani.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan: BKPSDM Harus Menyeleksi ASN Berkualitas, Bukan Berdasar Isi Tas

Baddrut juga berharap, pihak berwajib dapat mengusut tuntas kasus itu dan bisa ungkap oknum yang terlibat sebenarnya. Sehingga masyarakat bisa mengetahui fakta dan kejadian sebenarnya yang menyebabkan kelangkaan pupuk selama ini.

“Kami akan segera menggelar rapat untuk memastikan ketidakterlibatan ASN, langkah strategis yang perlu dilakukan pemkab, bisa juga kita nanti kita mengusulkan kepada BUMN untuk mengusulkan mencabut hak sebagai agen untuk segera dievaluasi,” Pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment