Yuk Sempurnakan Niat Ibadah Haji Lewat Tabungan Haji BPRS Bhakti Sumekar

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
FOTO: Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Hairil Fajar. (Dok. Istimewa)

FOTO: Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Hairil Fajar. (Dok. Istimewa)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – PT. BPRS Bhakti Sumekar Perseroda hadir untuk memberikan solusi menyempurnakan niat ibadah haji umat muslim di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menabung di Tabungan Haji.

BPRS Bhakti Sumekar menawarkan solusi mudah dengan menghadirkan produk khusus tersebut untuk menunaikan ibadah ke tanah suci dengan persyaratan mudah.

“Kami punya produk namanya Tabungan Haji,” kata Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar. Rabu (05 Juni 2024).

Pihaknya juga mengajak kepada semua umat islam terutama masyarakat Sumenep agar segera memantapkan niat merencanakan ibadah haji melalui tabungan haji BPRS Bhakti Sumekar.

Baca Juga:  Bagi-Bagi Takjil Selama Ramadan, Cara BPRS Bhakti Sumekar Berderma pada Sesama

“Kepada semua masyarakat yang belum memiliki tabungan haji, BPRS Bhakti Sumekar punya produk namanya tabungan haji, ada juga produk talangan haji. Terutama haji muda, jadi anak-anak yang usianya sudah 12 tahun sudah bisa didaftarkan untuk memiliki kursi,” terangnya.

Menurut Fajar, produk khusus ibadah haji banyak kemudahan dan pelayanan yang akan didapatkan oleh nasabah atau masyarakat yang menabung di BPRS Bhakti Sumekar.

Caranya cukup mudah, hanya membawa KTP atau KK dengan setoran awal minimal Rp.100 ribu sudah bisa buka tabungan haji, bahkan tabungan ini bebas biaya administrasi.

Baca Juga:  Wujud Bismillah Melayani, BPRS Bhakti Sumekar Serahkan Mobil Lasehat ke RSUD Sumenep

Dengan membuka tabungan haji di BPRS Bhakti Sumekar, Fajar bilang, nasabah secara otomatis langsung mendapatkan jatah kursi, hanya tinggal melunasi biaya haji dan menunggu daftar tunggu keberangkatan.

“Tabungan haji ini kami bekerjasama dengan Bank Muamalat, jadi yang buka tabungan ini langsung dapat jatah kursi. Bahkan untuk melunasinya biaya hajinya bisa dicicil, baik nabung pertahun, perbulan bahkan perhari juga boleh,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment