SUMENEP, (WARTA ZONE) – Tiga anak buah kapal (ABK) KM Berhasil II yang dipastikan hilang di Perairan Giligenting Kabupaten Sumenep, pada Senin (15/2) lalu hingga kini belum ada kepastian.
Tiga ABK yang masih belum ditemukan itu adalah Zainuddin alias Endin warga Desa Kapedi, kemudian Juma’awam dan Harun warga Desa Lobuk.
Sebelumnya, sejumlah nelayan terus gencar melakukan pencarian terhadap ketiga korban hingga menyisir ke beberapa tempat yang diduga merupakan TKP tenggelamnya kapal nahas tersebut.
Namun, berhubung tidak ada tim penyelam yang bisa turun di sekitar lokasi yang diperkirakan kedalamannya mencapai sekitar 40 meter akhirnya mereka memutuskan untuk kembali.
“Kami sangat mengharap bantuan untuk ada upaya penyelaman untuk memastikan bahwa di sekitar TKP itu tidak ada jasad korban,” pinta Kepala Desa Lobuk, Moh. Saleh, saat ditemui media, Sabtu (6/3/2021).
Permintaan ini, lanjut Kades dua periode ini, merupakan keinginan dari seluruh masyarakat desa dan pihak keluarga korban. “Apabila sudah dilakukan penyelaman dan tidak ditemukan, kami sudah puas. Ini hanya untuk memastikan saja,” tegas dia.
“Karena untuk menyelam di kedalam sekitar 40 meter itu dari hasil koordinasi kami dengan pasukan katak di Surabaya harus orang yang benar-benar profesional dengan teknik dan keahlian khusus,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga sangat berharap ada perhatian khusus dari pemerintah daerah untuk keluarga korban. Sebab, hal ini murni merupakan kecelakaan laut.
“Kalau untuk bantuan kayaknya belum. Artinya dari pemerintah itu belum, kalau dari kami (desa,red) sudah,” sebutnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, R Abd Rahman Riadi menyatakan, pihaknya bersama seluruh tim dari Badan SAR Nasional (Basarnas) sudah melakukan berbagai upaya pencarian. Namun, ketiga korban Laka laut tersebut juga belum ditemukan.
“Kalau kita dari sisi akurasi pencarian kan sudah. Ini sebenarnya adalah kewenangan Basarnas,” katanya.
Sementara untuk bantuan, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan dari ahli waris maupun keluarga korban. “Makanya kami minta itu, bisa lewat aplikasi (e-Sutanggap,red). Nanti ahli warisnya siapa minta surat keterangan kematian dari kepolisian dan Puskesmas,” jelas dia.
Jika sudah mengajukan, maka bantuan baru bisa dicairkan menyesuaikan dengan Peraturan Bupati Sumenep. “Nominalnya sesuai dengan Perbup itu Rp2,5 juta,” tandasnya. (*)
Comment