JEMBER, (WARTA ZONE) – Proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang teknisi wifi berinisial ALN (24) warga Desa Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, masih berlanjut.
Pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial CLN (23) warga Dusun Krajan, Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember itu masih kabur dan polisi tetap memburu pelaku.
“Sampai saat ini proses hukum masih kami lakukan, dari awal kami menerima laporan pihak keluarga pada hari Kamis (2/3) kemarin. Kami lakukan penyelidikan, dan saat ini dari penyelidikan sudah kami tingkatkan menjadi penyidikan. Dari beberapa saksi sudah kami periksa, hari Senin (kemarin) diagendakan pemeriksaan lagi (minta keterangan) kepada saksi ahli,” kata Kapolsek Balung AKP Sunarto, Selasa (7/3/2023).
Polisi masih memburu pelaku, kata Sunarto, karena hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
“Untuk terduga pelaku sampai saat ini tidak ada di rumahnya. Tapi kami sudah koordinasi dengan RT/RW juga kerabat yang masih ada hubungan family (keluarga,red), untuk memberikan himbauan. Yang intinya agar segera menyerahkan diri ataupun melaporkan diri ke Polsek Balung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kami periksa,” tegasnya.
Terkait meminta bantuan saksi ahli, lebih lanjut kata Sunarto, nantinya membantu untuk melakukan komunikasi dengan korban.
“Tentunya untuk memeriksa korban, berkaitan yang bersangkutan ini remaja yang berkebutuhan khusus. Dalam hal psikis, kami mintakan pendapat dari ahli. Agar jelas dan terang terkait kasus ini tentunya,” ujar Sunarto.
“Karena yang bersangkutan atau korban, selain lumpuh juga tidak bisa berbicara atau bisu,” sambungnya.
Sunarto juga menambahkan, terkait kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan teknisi wifi terhadap perempuan difabel itu Polisi tidak membiarkan kasus ini terbengkalai.
“Kami sangat berempati terhadap korban, jadi tidak betul kalau Polsek Balung tidak melakukan upaya penyelidikan. Tidak benar juga, soal informasi yang beredar di medsos yang disebarkan oleh orang-orang yang notabene tidak mengetahui kasus ini secara utuh,” tuturnya. (*)
Comment