Dana Hibah Bagian Kesra di Bondowoso Capai Belasan Miliar

0 Komentar
Reporter : Slamet Wahyudi

Foto: Kepala Bagian Kesra, Kristianto saat dikonfirmasi media.

BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Pengelolaan dana hibah dan bansos 2023 menjadi atensi yang cukup serius dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kabupaten Bondowoso.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Kesra, Kristianto, bahwa hingga saat ini sudah 300 lebih proposal pengajuan yang masuk kepada pihaknya.

Untuk anggaran dana hibah sendiri, Bagian Kesra mencapai belasan milyar dan peruntukannya bermacam-macam.

“Insya Allah bulan ini sudah penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD),” ungkapnya saat dikonfirmasi media, Senin (7/8/2023).

Kristianto menambahkan, dana hibah ditujukan kepada lembaga, organisasi dan badan yang memiliki legalitas atau badan hukum seperti kemenkumham dan sebagainya.

Baca Juga:  Rapat Kerja Komisi I DPRD Bondowoso Bersama TPK, Tanpa Kehadiran Inspektorat dan BKD

“Sedangkan untuk bansos bisa untuk lembaga pemasyarakatan, mushollah, masjid dan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau seluruh elemen yang ada dan berkaitan dengan dana hibah maupun bansos tidak terseret dalam kasus hukum, sebagaimana yang saat ini sedang ramai dan menjadi lidik kejari Bondowoso.

“Juli kemarin, kami undang penerima hibah untuk melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan narasumber kami datangkan dari aparat penegak hukum (APH),” tandasnya.

Setelah dana hibah itu diturunkan, maka akan disesuaikan dengan NPHD yang bertanggung jawab diperuntukkan bagi penerima.

Baca Juga:  UPTPSTW Bondowoso Evakuasi Lansia Terlantar di Desa Gunosari

“Narsum berasal dari unsur kepolisian, kejaksaan hingga inspektorat,” terangnya.

Kristianto menambahkan, untuk dana hibah dan bansos bagian kesra kabupaten Bondowoso tahun 2023 kurang lebih sebesar Rp 18 Miliar.

“Peruntukannya sesuai dengan proposal yang diajukan dan kebutuhan masing-masing lembaga,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment