Terlibat Pencurian Sapi, Pemuda di Sumenep Diringkus Polisi, Dua Rekannya Buron

0 Komentar

Ilustrasi pencurian ternak sapi. (Foto: Istimewa)

IluSUMENEP, (WARTA ZONE) — Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur meringkus seorang pemuda gegara terlibat pencurian hewan ternak, sapi. Ia ditangkap pada Selasa (7/7) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Jadi, tersangka MFA (21) ini terlibat dalam pencurian sapi milik Khosrifatun, warga Dusun Dik Kodik Desa Gapura Timur Kecamatan Gapura,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S dalam keterangan tertulis. Rabu (8/7/2020).

Dalam aksi pencurian tersebut, tersangka MFA bertugas mengawasi lingkungan sekitar yang menjadi target operasi. “Sementara dua tersangka lainnya inisial MR dan AN bertugas masuk ke dalam kandang sapi, dan selanjutnya membawa kabur sapi itu,” ucap Widi.

Widi menambahkan, hingga saat ini kedua tersangka lainnya masih berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPP) Korps Bhayangkara Kota Keris. “MR dan AN masih buron,” sebutnya.

Saat diintrogasi, MFA mengaku, dari hasil pencurian tersebut ia gunakan untuk membeli baju dan celana. “Uangnya digunakan beli satu buah kemeja lengan pendek warna dongker putih dan satu buah celana levis warna hitam,” bebernya.

Akibat perbuatannya, warga Desa Gapura Barat ini disangkakan Pasal 363 ayat 1E, 3E, dan 4E Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tandas mantan Kapolsek Sumenep Kota. (die/bil)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment