Pengacara Kiai Diduga Cabul di Jember, Sebut Baru Empat Santriwati yang Divisum Karena Orang Tua Keberatan

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Pengacara Kiai Diduga Cabul di Jember, Sebut Baru Empat Santriwati yang Divisum Karena Orang Tua Keberatan

Foto: Kuasa Hukum atau Pengacara Kiai Fahim, pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember, Andy C Putra, saat memberikan keterangan kepada media.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Al Djaliel 2 Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember masih terus dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

Untuk proses penyelidikan polisi, saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi terhadap kurang lebih 14 santriwati di Ponpes asuhan Kiai Muhammad Fahim Mawardi.

Terkait proses penyelidikan polisi, kuasa Hukum atau Pengacara Kiai Fahim, Andy C Putra mengatakan proses pemeriksaan terus berjalan.

“Kalau proses pemeriksaan dari anggota polisi datang ke pondok sudah dilakukan sejak tanggal 7 (Sabtu) kemarin. Mulai dari siang sampai tengah malam, sudah sudah beberapa yang diperiksa. Ada kurang lebih 14-15 orang yang kami bawa ke polisi, juga langsung didampingi sendiri oleh Pak Kiai,” kata Andy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Senin (9/1/2023).

Baca Juga:  Polisi Obok-Obok Penangkaran Baby Lobster Ilegal di Jember, Dapati Styrofoam Berlogo Maskapai Garuda Indonesia

Tapi kemudian, lanjutnya, untuk proses pemeriksaan terkait visum terhadap para santriwati Andy mengatakan masih empat orang santriwati yang diperiksa.

“Karena orangtua dari para santriwati tersebut masih keberatan, akhirnya kami tadi juga bantu menyampaikan secara perlahan (ke orang tua wali santri). Tapi sampai dengan saat ini masih keberatan. Makanya kita mungkin berupaya menyampaikan kepada rekan-rekan di PPA Polres Jember, untuk menunda sementara. Karena hari ini kita harus meyakinkan dulu kepada orangtua wali santri tersebut,” ungkapnya.

Terkait keberatan yang disampaikan orang tua wali santri tersebut, lanjut Andy, karena untuk proses visum yang dilakukan dinilai menjadi sesuatu hal yang dinilai ganjil bagi orang tua wali santri.

“Selain itu, keluhan orangtua itu. Saat diperiksa visum. Lah urusannya apa kok sampai diperiksa secara Visum? Masih menjadi pertanyaan di tengah orang tua wali murid. Kenapa para santri ini sampai harus diperiksa visum,” ujarnya.

“Apakah anak-anaknya (semua) menjadi korban (pencabulan). Sedangkan kan belum tentu semua anak (kurang lebih 15 santri), menjadi korban semua? Harusnya ditanya dululah, kalau memang ada yang merasa dicabuli. Baru dilakukan visum itu,” sambungnya.

Baca Juga:  Diperiksa 10 Jam, Kiai Diduga Cabul di Jember Resmi Ditahan

Lebih lanjut Andy menyampaikan, terkait keluhan dari orang tua wali murid. Pihaknya berharap, polisi dalam melakukan proses penyelidikan untuk benar-benar memperhatikan kondisi psikologis santri, dan terkait lokasi dugaan pencabulan yang berada di lingkungan pendidikan.

“Kami support langkah-langkah dari PPA. Kami juga pelan-pelan untuk ikut membantu memberikan pengertian ke orang tua santri. Misal bisa dilakukan pemeriksaan di Pondok, kalau ingin tempat yang private (aman), kami kan punya studio yang biasanya pak kiai untuk buat YouTube. Kan kedap suara di situ, artinya anak kan juga nyaman,” ujarnya.

Baca Juga:  Seorang Pria Terkapar Bersimbah Darah di Jalan Aspal di Jember

“Karena bagaimanapun ini adalah lembaga pendidikan. Khususnya ini pondok pesantren. Artinya orangtua menitipkan kepada kami (lembaga pendidikan pondok pesantren), itu 24 jam,” sambungnya.

Terpisah terkait proses perkembangan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Fahim di Jember, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo hanya menyampaikan saat ini masih terus dilakukan proses penyelidikan polisi.

Kapolres masih enggan menjelaskan rinci soal perkembangan penanganan kasus yang dilakukan.

“Saat ini masih proses penyelidikan polisi, mohon waktu untuk perkembangannya nanti kami sampaikan,” ujar Hery memberikan jawaban singkat.

Ditanya soal status dari Kiai Fahim, apakah sudah berubah dari saksi menjadi tersangka, Kapolres Jember masih belum memberikan jawaban. “Mohon waktu,” ucapnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment