Pria Asal Jember Ngaku Cabuli Anak Tiri Gegara Istri Sering Menolak Diajak ‘Wikwik’

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri

Foto: Anggota Polsek Kalisat Jember saat mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak tirinya sendiri di kediamannya.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Kasus dugaan pencabulan bocah perempuan berumur 11 tahun, terjadi di wilayah Kecamatan Kalisat, Jember, Jawa Timur. Terkait aksi itu, tersangka yang notabene ayah tiri korban berinisial JH (43), nyaris dibakar warga hidup-hidup, Sabtu malam (8/7) kemarin.

Warga mengaku geram dengan aksi tersangka, karena tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri.

Beruntung anggota polisi dari Polsek Kalisat datang tepat waktu ke lokasi kejadian. Tersangka diamankan ke Mapolsek, warga yang geram pun ditenangkan oleh polisi.

Baca Juga:  Aksi Bejat Dugaan Pencabulan Paman terhadap Keponakan di Jember, Dilakukan saat Korban Pulang Sekolah

Dari tindak dugaan pencabulan itu, Kapolsek Kalisat AKP Istono mengatakan, sudah melakukan proses penyelidikan sementara. Sebelum kemudian kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

“Dari pemeriksaan sementara itu, diketahui tersangka dari pengakuannya. Melakukan tindak dugaan pencabulan, karena istrinya sering main HP,” kata Istono saat dikonfirmasi di Mapolsek Kalisat, Selasa (11/7/2023).

Sehingga karena sering main HP itu, lanjutnya, istrinya selalu sulit dimintai kewajibannya untuk melayani tersangka.

“Istri tersangka selalu beralasan mengantuk. Sehingga dia melampiaskan nafsunya kepada anak tirinya itu,” lanjut Istono.

Baca Juga:  Sebulan Terakhir, Polres Jember Ringkus Belasan Budak Narkotika dan Okerbaya

Namun demikian, terkait aksi bejat tersangka itu. Masih akan dilakukan pendalaman penyelidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

“Lebih lanjut nanti konfirmasi ke Polres ya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, pria berinisial JH (43) warga Kecamatan Kalisat, Jember. Nyaris dibakar warga, karena geram dengan aksinya yang diduga mencabuli anak tirinya sendiri berusia 11 tahun.

Aksi itu diketahui, saat si anak yang berjenis kelamin perempuan itu mengadu kepada ibunya. Karena aksi dugaan pencabulan itu sudah dilakukan beberapa kali.

Baca Juga:  Tim Jibom Polda Jatim Musnahkan 31 Kg Bahan Petasan di Jember

Tersangka JH melakukan aksinya dengan cara meminta dipijat kepada anak tiri perempuannya itu. Dari pengakuannya, aksi bejat itu dilakukan sejak Sabtu 1 Juli 2023 lalu sekitar pukul 22.00 WIB. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment