Bocah TK Dicabuli Kakek Tiri, Ibu di Jember Tak Terima Lapor Polisi

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri

Pixabay/geralt

JEMBER, (WARTA ZONE) – Pria berinisial QS (65) warga Kecamatan Tanggul, Jember dilaporkan anak tirinya, karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap cucunya yang masih duduk dibangku TK.

Korban bocah perempuan yang masih berumur sekitar 5 tahun itu mengadu kepada ibunya. Mengaku telah beberapa kali dicabuli oleh kakek tirinya.

Karena geram, ibu korban lapor ke Polres Jember, Selasa siang (11/7) kemarin. Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

“Benar jadi orang tua korban (ibunya) melapor. Bahwa anaknya telah dicabuli oleh bapak tirinya. Terduga pelaku yang notabene juga Kakek tiri korban ini, umur sekitar 65 tahun. Dari pengakuan korban beberapa kali (diduga dicabuli) sejak setahun terakhir,” kata KBO Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugianto saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Antar Kota di Depan Masjid Jember

Dari proses penyelidikan awal yang dilakukan polisi, lanjut Dwi, juga berdasarkan laporan ibu korban. Terjadinya tindak dugaan pencabulan itu dilakukan di dalam rumah.

“Karena antara korban dan terduga pelaku tinggal serumah. Kemudian sering bertemu dengan cucunya, terjadilah dugaan pencabulan itu. Mungkin memicu nafsu birahinya, sehingga terjadi tindak dugaan pencabulan itu. Apalagi dari laporan yang disampaikan dilakukan saat rumah tidak ada orang,” ujarnya.

Ditanya beberapa kali korban diduga dicabuli, dan modus apa yang dilakukan oleh terduga pelaku untuk melakukan aksi bejatnya itu. Polisi masih enggan memberikan informasi, dengan alasan masih proses lidik.

Baca Juga:  Kasus Oknum Polisi Nakal Palsukan Tanda Tangan Ubah BAP di Jember, Korban Akan Lakukan Uji Labfor

“Terkait kejadian itu, laporan yang kami terima korban beberapa kali diduga dicabuli. Tapi masih kami lidik mendalam,” sebutnya.

“Yang jelas kami menangani kasus ini berdasarkan laporan yang disampaikan ibu korban. Masih kami dalami, apalagi baru kemarin kami terima laporannya,” imbuhnya.

Lebih jauh Dwi juga juga menyampaikan, dari proses lidik awal. Pihaknya juga sudah melakukan proses visum terhadap korban di rumah sakit.

“Untuk proses pemeriksaan (awal) kemarin. Kami hanya memeriksa (meminta keterangan) dari pelapor. Kemudian melakukan visum terhadap korban. Mohon waktu masih lidik. Terkait kasus ini nantinya kami pastinya juga akan meminta pendampingan dari psikiater. Apalagi korban kan masih anak-anak di bawah umur,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment