NIAS, (WARTA ZONE) – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Nias menggelar sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2024.
Bertempat di Aula Gedung Serbaguna Hiliweto Gido, sosialisasi tersebut melibatkan stakeholder terkait, Bawaslu dan Partai se-Kabupaten Nias, Senin (10/10/2022).
Mewakili Bupati Nias, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nias Foarota Laoli dalam sambutannya mengajak para peserta sosialisasi ikut andil dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
“Mari kita sama-sama mengawasi setiap tahapan yang dilaksanakan,” tutur Foarota.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Nias Firman Mendrofa mengajak para peserta sosialisasi untuk memanfaatkan kegiatan sosialisasi dengan melakukan diskusi bersama.
“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, kami berharap nantinya ketika dilakukan verifikasi faktual di masing-masing partai politik tidak mengalami kendala. Kami berharap, lewat sosialisasi ini kita dapat berdiskusi bersama,” kata Ketua KPUD Kabupaten Nias.
Usai menyampaikan sambutannya, Ketua KPUD Kabupaten Nias membuka secara resmi kegiatan sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2024.
Untuk diketahui, KPUD Kabupaten Nias akan melakukan verifikasi faktual dari tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022 di tiap masing-masing kantor partai politik.
Adapun yang menjadi narasumber sosialisasi yakni Komisioner KPUD Kabupaten Nias Iman Murni Telaumbanua dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Nias Nurjaya Harefa.
Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi, para Komisioner dan staf KPUD Kabupaten Nias, Pimpinan DPRD Kabupaten Nias, mewakili Dandim 0213/Nias, mewakili Kapolres Nias dan para pimpinan partai se-Kabupaten Nias. (*)
Comment