BPN Bagikan Sertifikat Tanah di Nias, Ongku: Tahun 2024 Pagu Anggaran 7,2 Triliun

0 Komentar
Reporter : Widia Natalia Daeli
Foto: Saat Kepala BPN Kabupaten Nias, Sekda Kabupaten Nias dan Anggota DPR RI Komisi II (kiri-kanan) foto bersama masyarakat penerima sertifikat tanah.

Foto: Saat Kepala BPN Kabupaten Nias, Sekda Kabupaten Nias dan Anggota DPR RI Komisi II (kiri-kanan) foto bersama masyarakat penerima sertifikat tanah.

NIAS, (WARTA ZONE) – Anggota Komisi II DPR RI, Ongku P. Hasibuan menghadiri pembagian sertifikat tanah secara simbolis yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Grand Kartika Restaurant, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024).

Selain agenda pembagian sertifikat tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional juga melakukan sosialisasi program strategis nasional yakni Pendaftaran Tanah Sistematika Lengkap (PTSL).

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias, Mahyu Danil dalam laporannya mengatakan jika BPN Kabupaten Nias hingga saat ini terus melakukan penyelesaian Penerbitan Sertifikat Tanah dalam Program PTSL bagi masyarakat, yang meliputi Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias.

Baca Juga:  Tolak Reklamasi, Warga Gersik Putih Sumenep Kembali Usir Pekerja Pembangunan Tambak Garam

“Hari ini juga akan dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat secara simbolis. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mengajukan pendaftaran dan permohonan sertifikat tanah akhir bulan Maret tahun 2024 karena tersedia kuota 5000 sertifikat untuk awal tahun 2024,” ungkapnya.

Sementara dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai menjelaskan jika Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kepulauan Nias memiliki hubungan dan kolaborasi yang baik dengan BPN Kabupaten Nias.

Ia juga mengungkapkan bahwa penerbitan sertifikat tanah selama ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dan sangat membantu dalam pencapaian target pensertifikatan tanah.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Asal Jember Pilih Giat Gowes, Serap Aspirasi Masyarakat dan Lihat Potensi Daerah

“Saya berharap supaya tanah masyarakat dan aset pemerintah dapat segera di sertifikatkan mengingat tanah merupakan kebutuhan pokok yang harus di penuhi legalitasnya. Termasuk sertifikat lembaga-lembaga keagamaan atau tempat-tempat ibadah serta organisasi-organisasi keagamaan agar dapat diprioritaskan sertifikatnya,” tandasnya.

Lebih lanjut dalam kegiatan itu, Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan menyampaikan apresiasi kepada BPN dimana dalam kurun waktu 2 tahun terakhir telah menerbitkan 39.000 sertifikat tanah di 4 Kabupaten 1 Kota di Kepulauan Nias.

“Telah kami sepakati bersama bahwa anggaran untuk pensertifikatan tahun 2024 memiliki pagu anggaran 7,2 triliun. Mamanfaatkankan kesempatan ini untuk segera mendaftarkan tanah atau aset sehingga mendapatkan sertifikat atas kepemilikan tanah atau aset tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Jember Bersama BPN Perkuat Sinergi, Atasi Persoalan Tanah dan Lahan

“Saya berharap kepada masyarakat Kepulauan Nias agar menyambut baik kegiatan dari Badan Pertanahan Nasional ini agar dapat memiliki legalitas dan dilindungi oleh hukum,” sambung Ongku. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment