Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Ekonomi

Tak Perlu Keluar Rumah, BPRS Bhakti Sumekar Kini Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Lewat BBS Mobile

×

Tak Perlu Keluar Rumah, BPRS Bhakti Sumekar Kini Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Lewat BBS Mobile

Sebarkan artikel ini
FOTO: Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Hairil Fajar. (Dok. Istimewa)
FOTO: Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Hairil Fajar. (Dok. Istimewa)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Para pemilik kendaraan bermotor tak perlu risau apalagi harus keluar rumah hanya untuk membayar pajar kendaraan. BPRS Bhakti Sumekar kini sudah melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lewat aplikasi BBS Mobile.

Bank milik pemerintah daerah tersebut hadir memberikan layanan terbaik kepada masyarakat untuk memberikan kemudahan pembayaran PKB.

Fitur layanan pembayaran PKB lewat BBS Mobile, merupakan aplikasi resmi Bank BPRS Bhakti Sumekar. Layanan itu diharapkan bisa dinikmati masyarakat khususnya nasabah BPRS tanpa antre dan keluar rumah.

Dalam keterangannya, Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menyampaikan bahwa layanan lewat digital ini merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Bersama Samsat Sumenep (KB Samsat) dan Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur.

“Dengan adanya sinergi ini, BPRS Bhakti Sumekar menghadirkan layanan yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” kata Fajar sapaan akrab Dirut BPRS Bhakti Sumekar tersebut.

Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan tanpa harus mengantre di kantor Samsat. Selain itu, layanan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.

“Nasabah kini dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara virtual melalui BBS Mobile tanpa perlu antre panjang seperti saat mendatangi kantor Samsat,” terangnya.

Dirut BPRS Melanjutkan, mekanisme pembayaran pajak melalui aplikasi ini sangat mudah dan mirip dengan transaksi digital lainnya, seperti pembelian token listrik atau pulsa melalui ponsel.

“Cara penggunaannya pun mudah. Prosesnya mirip dengan membeli token listrik atau pulsa melalui ponsel, sehingga masyarakat tidak akan kesulitan dalam menggunakannya,” tambahnya.

Namun, ia menegaskan bahwa untuk menikmati layanan ini, pengguna harus memiliki rekening di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep.

Selain pembayaran pajak kendaraan, BPRS Bhakti Sumekar juga menyediakan layanan pembayaran tagihan air PDAM dan listrik PLN melalui aplikasi yang sama.

“Tidak hanya Pajak Kendaraan Bermotor, melalui aplikasi BBS Mobile, kami juga memfasilitasi pembayaran tagihan air PDAM serta tagihan listrik PLN. Semua layanan ini bisa diakses melalui menu pembayaran di dalam aplikasi,” tutupnya.

Inovasi BPRS Bhakti Sumekar ini semakin menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi keuangan sehari-hari.

Dengan kemudahan layanan digital Bank BUMD Pemkab Sumenep ini diharapkan ke depan masyarakat semakin antusias dalam membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor sehingga nantinya akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. (*)

FOTO: BPRS Bhakti Sumekar terus mendorong pedagang, pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, untuk aktif meningkatkan ekonomi dalam berbagai kegiatan di Kabupaten Sumenep. (Ist/wartazone.com)
Bisnis

Keramaian dalam berbagai kegiatan masyarakat di Kabupaten Sumenep tak hanya menghadirkan hiburan maupun ruang berkumpul. Di balik setiap kegiatan, terdapat aktivitas ekonomi yang melibatkan pedagang, pelaku UMKM, ekonomi kreatif, hingga masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari momentum tersebut. Potensi inilah yang dinilai perlu terus dikembangkan agar kegiatan daerah memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian masyarakat.

FOTO: PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali meraih KEJAR Award 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bisnis

Upaya mendorong kebiasaan menabung dan pemahaman pengelolaan keuangan sejak usia sekolah kembali mendapat apresiasi. PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meraih KEJAR Award 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian puncak peringatan Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan 2026 melalui ajang Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Award 2026.