Pemkab Nias Selenggarakan Sosialisasi Koperasi, Beri Pemahaman Mekanisme Administrasi Pembukuan

0 Komentar
Reporter : Widia Natalia Deili
Pemkab Nias Selenggarakan Sosialisasi Koperasi, Beri Pemahaman Mekanisme Administrasi Pembukuan

Foto: Suasa kegiatan sosialisasi koperasi yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan Nias.

NIAS, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan menggelar kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi dan nonfisik PK2UMK bertempat di Nusalima, Senin (13/6/2022).

Dalam laporannya, Kabid Koperasi dan UKM selaku Ketua Tim Pelaksana, Elisari Hulu mengungkapkan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut.

“Adapun tujuan kita menggelar kegiatan ini yakni untuk memberikan arahan pelaksanaan administrasi koperasi yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Elisari.

Baca Juga:  Universitas Nias Diresmikan, Berikut Pesan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Elisari Hulu berharap, peserta pelatihan dapat mengerti terhadap mekanisme administrasi pembukuan koperasi yang benar sesuai dengan aturan, serta dapat menyusun tata cara penyusunan laporan koperasi berdasarkan akuntansi koperasi.

Ia menjelaskan, kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari tersebut turut menghadirkan Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias Firmina Amina Halawa, serta mantan Kepala UPTD Pelatihan Koperasi dan UMKM pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Parluhutan Dalimunthe sebagai narasumber.

Masih di kegiatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias, Firmina Amina Halawa mengungkapkan alasan pihaknya menyelenggarakan kegiatan pelatihan.

Baca Juga:  Penyelesaian Dokumen Kependudukan Terganggu, Aplikasi TTE Maintenance

“Kurang berkembangnya usaha koperasi diakibatkan minimnya pengetahuan tentang akuntansi koperasi dan ketidaktahuan tupoksi masing-masing baik itu juru buku, kasir dan anggota koperasi itu sendiri, mengakibatkan sistem pencatatan yang sistematis yang mencerminkan pengelolaan koperasi yang transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan nilai, norma dan prinsip koperasi tidak berjalan dengan baik,” ucap Firmina.

Diakhir penyampaiannya, ia berpesan kepada para peserta pelatihan untuk memanfaatkan pelatihan dengan baik.

Untuk diketahui, pelatihan tersebut diikuti 25 peserta dan akan berlangsung selama 3 hari berturut-turut hingga tanggal 15 Juni 2022 nanti. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment