JEMBER, (WARTA ZONE) – Pria berinisial AA (25) warga Dusun Sumber Kelopo, Desa Curah Kalong, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Kepergok tetangganya sendiri, saat beraksi mencuri celana dalam (CD) perempuan yang sedang dijemur di sekitar rumah, Selasa (11/7/2023) kemarin.
Aksi pemuda yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini meresahkan warga. Karena aksi pencurian CD yang dilakukan tidak hanya sekali, dan dilakukan disekitar rumah pelaku sendiri.
Terkait kejadian ini, video pemuda itu saat diamankan warga dan polisi viral. Namun karena belakangan diketahui jika pelaku memiliki kelainan jiwa. Proses hukum tidak dilanjutkan, dan hanya diselesaikan secara kekeluargaan di kantor desa setempat.
“Awalnya pelaku dipergoki saat melakukan pencurian oleh ibu korban. Saat itu pelaku kabur, kemudian dikejar oleh warga. Tapi karena yang mengejar kebanyakan perempuan pelaku sempat lolos,” kata Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Aiptu Dedi Ilyas saat dikonfirmasi di mapolsek setempat, Kamis (13/7/2023).
Namun karena kabar soal pencurian ini ramai dibahas dan meresahkan warga. Anggota Polsek Bangsalsari yang sedang melintas patroli, langsung melakukan proses penyelidikan.
Identitas pelaku diketahui, polisi bersama warga mendatangi rumahnya.
“Pelaku ini ternyata masih tetangga satu dusun dengan korban. Bahkan pelaku ini masih terbilang satu saudara dengan korban. Akhirnya kita amankan dan pemuda ini mengaku melakukan pencurian tersebut,” ujar Dedi.
Terkait aksi pencurian CD itu, polisi menginterogasi pelaku. Diakui olehnya jika aksi pencurian CD itu tidak hanya dilakukan sekali.
“Pelaku sudah melakukannya (mencuri CD) selama kurun waktu setahun terakhir. Memang tidak menimbulkan kecurigaan dan tidak meresahkan. Karena pencurian yang dilakukan ada jangka waktu yang lama,” ungkapnya.
“Dari penyelidikan kami, pelaku ternyata 44 (memiliki kelainan jiwa). Mencuri CD itu, karena diduga ada kelainan seksual menyimpang,” sambungnya.
Hasil curian CD yang didapatkan pelaku, lebih lanjut kata Dedi, disembunyikan di sebuah rumah kosong.
“CD hasil curian itu kebanyakan milik perempuan, disembunyikan di sebuah rumah kosong. Seperti di video viral itu, ditunjukkan lokasinya oleh pelaku. Kami dapati ada sekitar 10 CD hasil curian yang disembunyikan,” kata Dedi.
Namun demikian, dari tindakan pencurian ini. Tidak dilanjutkan ke proses hukum. Tapi diselesaikan secara kekeluargaan di kantor desa setempat. (*)
Comment