Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Ekonomi

Investasi Lewat Deposito Mudharabah, Berikut Sederet Keuntungan Menggiurkan dari BPRS Bhakti Sumekar

×

Investasi Lewat Deposito Mudharabah, Berikut Sederet Keuntungan Menggiurkan dari BPRS Bhakti Sumekar

Sebarkan artikel ini
Pelaku UMKM Butuh Modal, Yuk Manfaatkan Pinjaman dari BPRS Bhakti Sumekar Tanpa Bunga
Foto: Salah seorang nasabah saat keluar dari kantor Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep. (Foto: Panji Agira/wartazone.com)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – BPRS Bhakti Sumekar menghadirkan solusi investasi yang menguntungkan melalui produk Deposito Mudharabah.

Produk ini menawarkan kesempatan bagi nasabah untuk memperoleh keuntungan secara halal, dengan sistem bagi hasil yang transparan dan adil.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menjelaskan, Deposito Mudharabah adalah produk investasi yang didasarkan pada prinsip mudharabah. Dalam akad ini, lanjut Fajar, nasabah berperan sebagai shahibul mal (pemilik modal), sementara BPRS Bhakti Sumekar bertindak sebagai mudharib (pengelola dana).

Keuntungan yang dihasilkan dari investasi ini akan dibagi antara nasabah dan bank sesuai dengan nisbah yang telah disepakati sebelumnya.

“Sistem bagi hasil ini sepenuhnya mengacu pada prinsip syariah, yang menjamin transaksi yang adil dan bebas dari unsur riba,” tegas Fajar.

Berikut sederet Keuntungan Deposito Mudharabah di BPRS Bhakti Sumekar:

1. Bagi Hasil Kompetitif

BPRS Bhakti Sumekar menawarkan tingkat bagi hasil yang menarik, memberikan keuntungan lebih tinggi dibandingkan produk simpanan konvensional. Ini menjadi daya tarik utama bagi para investor yang ingin memaksimalkan potensi keuntungan mereka dengan cara yang halal.

2. Sistem Syariah yang Terpercaya

Dengan menggunakan prinsip mudharabah, nasabah dapat merasa tenang karena semua transaksi dan pembagian hasil dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah. BPRS Bhakti Sumekar menjamin kepatuhan penuh terhadap hukum Islam dalam setiap aspek pengelolaan dana.

3. Keamanan dan Kenyamanan

Sebagai Bank Perkreditan Rakyat Syariah, BPRS Bhakti Sumekar mendapat pengawasan ketat dari OJK dan Dewan Pengawas Syariah. Ini memastikan nasabah dapat merasa aman dan nyaman dalam berinvestasi. BPRS Bhakti Sumekar juga menjaga integritas dan kredibilitas dalam pengelolaan dana nasabah.

4. Bebas Denda

Salah satu keunggulan utama produk deposito mudharabah adalah bebas denda, yang menjadikannya lebih adil dan transparan. Sistem ini sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah yang mengutamakan kesepakatan dan bagi hasil tanpa adanya unsur paksaan atau denda, memberikan kenyamanan bagi nasabah yang membutuhkan fleksibilitas.

BPRS Bhakti Sumekar menghadirkan program tersebut bagi masyarakat yang ingin memperoleh keuntungan secara halal dan sesuai dengan syariah. Dengan tingkat bagi hasil yang kompetitif, keamanan yang terjamin, serta fleksibilitas dalam jangka waktu dan setoran.

“Produk ini menjadi solusi cerdas untuk mengelola keuangan,” terang Hairil Fajar. (*)

FOTO: BPRS Bhakti Sumekar terus mendorong pedagang, pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, untuk aktif meningkatkan ekonomi dalam berbagai kegiatan di Kabupaten Sumenep. (Ist/wartazone.com)
Bisnis

Keramaian dalam berbagai kegiatan masyarakat di Kabupaten Sumenep tak hanya menghadirkan hiburan maupun ruang berkumpul. Di balik setiap kegiatan, terdapat aktivitas ekonomi yang melibatkan pedagang, pelaku UMKM, ekonomi kreatif, hingga masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari momentum tersebut. Potensi inilah yang dinilai perlu terus dikembangkan agar kegiatan daerah memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian masyarakat.

FOTO: PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali meraih KEJAR Award 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bisnis

Upaya mendorong kebiasaan menabung dan pemahaman pengelolaan keuangan sejak usia sekolah kembali mendapat apresiasi. PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meraih KEJAR Award 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian puncak peringatan Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan 2026 melalui ajang Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Award 2026.