JEMBER, (WARTA ZONE) – Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jember dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap keponakannya sendiri, tersangka yang merupakan dosen di salah satu kampus di Jember ini melalui kuasa hukumnya angkat bicara.
Kuasa Hukum tersangka, Ansorul Huda mengatakan, kliennya belum menerima surat pemberitahuan apapun perihal penetapan tersangka dari pihak kepolisian.
Kendati demikian, pihaknya memastikan akan kooperatif mengikuti setiap proses hukum yang ada.
“Jika nanti ada pemberitahuan, panggilan atau surat resmi dari pihak penyidik, kita bisa bersikap. Terkait penetapan sebagai tersangka, klien saya RH kita tegaskan kooperatif dan harus menghormati proses hukum seadil adilnya,” ucap Ansorul Huda, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Jember, Terbongkar dari Isi Rekaman Ponsel.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Keponakan Sendiri, Oknum Dosen di Jember Jadi Tersangka.
Bahkan Ansorul menjamin tidak akan menghalang-halangi prosedur hukum yang berlaku. “Kami tidak akan menghalang-halangi prosedur yang ada. Yang penting terkait prosesnya dilaksanakan secara adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (13/4), lanjut Ansorul, setelah dilakukan gelar perkara belum ada surat resmi soal penetapan terhadap tersangka. “Kita masih menunggu terkait hal apapun dari pihak penyidik dan polres,” katanya.
Untuk diketahui, Selasa (13/4) kemarin, Polres Jember melakukan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen di Jember terhadap keponakannya sendiri.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Ipda Vitasari menuturkan, ada sejumlah alat bukti yang menjadi dasar penyidik menetapkan RH sebagai tersangka dugaan pencabulan. Di antaranya, keterangan saksi, keterangan ahli, hasil visum, dan rekaman audio.
Terkait modus yang terungkap, pelaku diketahui menyodorkan jurnal online tentang ciri-ciri atau tanda-tanda adanya penyakit kanker payudara yang katanya dialami oleh korban. (*)
Comment