Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Keponakan Sendiri, Oknum Dosen di Jember Jadi Tersangka

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Foto: Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Vitasari, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai gelar perkara di Mapolres Jember.

Foto: Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Vitasari, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai gelar perkara di Mapolres Jember.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Kepolisian Resort Jember melakukan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen di Jember terhadap keponakannya sendiri, kini RH ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik, sejumlah bukti dan keterangan saksi dinilai sudah cukup dan memenuhi syarat.

“Tadi pagi pukul 09.00 WIB kami melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Terduga pelaku oknum dosen sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Vitasari saat dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).

Kata Vita, untuk gelar perkara sudah dilakukan, kendati dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) utama belum lengkap.

“Saat gelar perkara oleh tim penyidik masih dilengkapi. Setelah dokumennya sudah lengkap, langsung diteruskan ke BAP Kejaksaan Negeri Jember,” lanjutnya.

Baca Juga:  Proyek Perbaikan Plengsengan Jalur Gumitir Longsor, Diduga Akibat Kendaraan Muatan Besar

Penetapan tersangka terhadap oknum dosen tersebut, lanjut Vita, dilakukan penyidik setelah ada kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan bukti yang ada. “Diantara yakni surat hasil visum psikiatri,” jelasnya.

Untuk alat buktinya, saat ini sudah dikumpulkan oleh tim penyidik. Sedikitnya sudah ada 4 alat bukti yang didapat.

“Secara rinci, diantaranya sudah ada hasil visum psikiatri dokter, hasil bukti rekaman audio, surat keterangan ahli, dan surat keterangan saksi. Minimal ada dua sudah cukup. Karena ini sudah ada 4 alat bukti, maka sudah lebih dari cukup,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual terjadi pada remaja putri berumur 16 tahun di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebut saja namanya Bunga. Bunga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan pamannya sendiri di rumah pelaku.

Baca Juga:  Teror Alat Kelamin Terekam CCTV Gegerkan Warga Sumenep

Bunga diduga kuat mengalami pelecehan seksual sudah dua kali yang dilakukan pelaku. Atas tindakan tak pantas itu, keluarga Bunga melaporkan ke pihak kepolisian dan P2TP2A Kabupaten Jember.

Bunga melalui ibunya menceritakan, awalnya pelaku tersebut menyodorkan jurnal online tentang kanker payudara.

“Kejadian pertama itu terjadi sekitar akhir Februari, dan kejadian lagi kemarin, 26 Maret 2021. Modusnya pelaku ini ngejudge (memvonis) kalau anak saya terkena kanker payudara,” ucap ibu korban saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, di Kantor P2TP2A Jember, di jalan Dewi Sartika, Rabu (7/4/2021) lalu.

Rekayasa cerita kanker payudara itu dilakukan pelaku untuk memperdaya Bunga dan keluarga demi memuluskan aksinya bejatnya melakukan terapi tipu-tipu.

Baca Juga:  Selain 23 Pelajar SMP di Jember, Polsek Patrang Amankan Terduga Pengedar Pil Koplo ke Sekolah

“Pelaku ini juga ikut masuk ke dalam kamar anak saya, selanjutnya sambil menyampaikan kalau ada terapi-terapi kanker payudara yang bisa dilakukan. Namun anak saya menolaknya, dan kejadian yang kedua terjadi lagi,” sebutnya.

Karena merasakan gelagat mencurigakan, Bunga lantas berinisiatif melakukan rekam suara menggunakan ponsel (smart phone), sehingga apa saja yang dibicarakan pelaku terbongkar.

“Akhirnya anak saya merekam suara pada waktu kejadian itu,” jelasnya.

Bermodal rekaman tersebut, terungkap bahwa Bunga telah mengalami tindak pelecehan seksual dari pamannya sendiri. Atas pengakuan dan bukti rekaman itulah keluarga Bunga melaporkan ke polisi. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment