Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Jember, Terbongkar dari Isi Rekaman Ponsel

1 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Gadis korban dugaan pencabulan. (Foto: Istimewa)

Korban dugaan pencabulan. (Foto: Istimewa)

JEMBER, (WARTA ZONE) – Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi pada remaja putri berumur 16 tahun di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebut saja namanya Bunga. Bunga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan pamannya sendiri di rumah pelaku.

Bunga diduga kuat mengalami pelecehan seksual sudah dua kali yang dilakukan pelaku. Atas tindakan tak pantas itu, keluarga Bunga melaporkan ke pihak kepolisian dan P2TP2A Kabupaten Jember.

Bunga melalui ibunya menceritakan, awalnya pelaku tersebut menyodorkan jurnal online tentang kanker payudara.

Baca Juga:  Relawan Swadaya Dirikan Posko Untuk Istirahat Pemudik

“Kejadian pertama itu terjadi sekitar akhir Februari, dan kejadian lagi kemarin, 26 Maret 2021. Modusnya pelaku ini ngejudge (memfonis) kalau anak saya terkena kanker payudara,” ucap ibu korban saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, di Kantor P2TP2A Jember, di jalan Dewi Sartika, Rabu (7/4/2021).

Rekayasa cerita kanker payudara itu dilakukan pelaku untuk memperdaya Bunga dan keluarga demi memuluskan aksinya bejatnya melakukan terapi tipu-tipu.

“Pelaku ini juga ikut masuk ke dalam kamar anak saya, selanjutnya sambil menyampaikan kalau ada terapi-terapi kanker payudara yang bisa dilakukan. Namun anak saya menolaknya, dan kejadian yang kedua terjadi lagi,” sebutnya.

Baca Juga:  Pulihkan Perekonomian Lewat Kebangkitan UMKM, Pemkab Jember Hadirkan Pamungkas dan Tulus

Karena merasakan gelagat mencurigakan, Bunga lantas berinisiatif melakukan rekam suara menggunakan ponsel (smart phone), sehingga apa saja yang dibicarakan pelaku terbongkar.

“Akhirnya anak saya merekam suara pada waktu kejadian itu,” jelasnya.

Bermodal rekaman tersebut, terungkap bahwa Bunga telah mengalami tindak pelecehan seksual dari pamannya sendiri. Atas pengakuan dan bukti rekaman itulah keluarga Bunga melaporkan ke polisi.

Terpisah, Koordinator P2TP2A Yamini mengatakan, terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku tersebut, ibu bunga sudah melaporkannya ke kepolisian.

Baca Juga:  Keluarga Pengantin Perempuan dengan Pesta Pernikahan Ala Sultan di Jember, Ngaku Kaget Dapat Mahar Mewah

“Kasus pelecehan yang dialami remaja di bawah umur ini untungnya mendapatkan penanganan. Dan sudah dilengkapi dengan bukti-bukti, meliputi bukti visum juga sudah dilakukan. Kemudian selanjutnya menunggu pelaku akan segera dipanggil oleh pihak polisi,” terang Yamini, saat dikonfirmasi.

“Yang diketahui pelaku ini berprofesi sebagai dosen PTN di Jember,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment