Warga Binaan Wanita di Lapas Jember Diajari Buat Masker

0 Komentar

Foto: Warga binaan Lapas Klas IIA Jember, saat dibina dan diajari cara membuat masker.

JEMBER, (WARTA ZONE) — Belasan wanita penghuni Lapas Klas IIA Jember dibina dan diajari cara membuat masker. Meski berbahan selembar kain, masker buatan mereka tergolong unik dan bernilai jual. Kualitas hasil produksinya juga memenuhi standar kesehatan.

Setidaknya, ada sekitar 16 orang yang dibina dan diajari cara buat masker yang dibagi menjadi dua kelompok. Hal itu dilakukan untuk memotivasi mereka agar kelak ketika bebas dari tahanan memiliki wawasan tentang wirausaha.

Selain itu, hal ini juga agar mereka mendapat keuntungan finansial dari penjualan masker secara daring dengan menggunakan jejaring media sosial, salah satunya instagram dengan akun IG giatja_lajer. Terpenting, karya mereka bisa bermanfaat bagi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

“Ketebalan kainnya juga bentuknya sesuai standar kesehatan. Karena ada tim kesehatan lapas kami yang mengecek. Apalagi untuk masker kain kan saat ini umum, tapi tentunya tidak hanya tampak modis, tapi aman juga digunakan dan bermanfaat sebagai APD,” kata Kasubsi Bimker Lapas Kelas IIA Jember, Moh Syaifur Rachman, Sabtu (18/7/2020).

Pembinaan ini sudah dimulai sejak awal Februari 2020 lalu. Awalnya, saat itu Lapas Klas IIA Jember memang membutuhkan masker sebagai salah satu protokol kesehatan Covid-19. Awalnya, masker buatan penghuni Lapas ini hanya untuk kebutuhan di Lapas.

“Kemudian semakin dikembangkan dengan motif dan bahan-bahan lainnnya agar lebih fashionable. Masker juga dari broklat, dan manik-manik. Juga ada karet atau tali bagi pengguna masker yang berhijab,” ucapnya.

Sehari, para tahanan ini dapat memproduksi 10 hingga 15 buah masker dengan bentuk yang unik. Kini, mereka juga sudah bisa melayani orderan. “Terakhir kemarin yang order dari Surabaya, 10 masker broklat yang disesuaikan dengan busana kebaya,” tambahnya.

Jika pesan, harganya cukup bervariatif, untuk masker biasa antara Rp 5 ribu hingga Rp 8 ribu. Tali karet untuk pemakai masker yang berhijab Rp 5 ribu. Sedangkan untuk broklat dan motif tertentu bisa sampai Rp 20 ribu per masker.

Nantinya uang hasil penjualan masker itu akan disetorkan ke PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk kas negara. “Kemudian para tahanan wanita itu dapat premi atau semacam fee dari masker yang dibuat, dan laku dijual,” pungkasnya. (arka/bil)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment