Jember PPKM Level 3, Operasi Yustisi Tetap Digalakkan Satgas Covid-19

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Foto: Operasi Yustisi Tim gabungan Satgas Covid-19 dari Dishub, TNI, Polri, dan Satpol PP setempat di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember, Selasa (19/10/2021).

Foto: Operasi Yustisi Tim gabungan Satgas Covid-19 dari Dishub, TNI, Polri, dan Satpol PP setempat di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember, Selasa (19/10/2021).

JEMBER, (WARTA ZONE) – Meski saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Jember sudah melandai, Tim Satgas Covid-19 gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, Polri, dan Satpol PP setempat tetap gencar melakukan operasi Yustisi.

Hal itu dilakukan untuk mengontrol masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Operasi gabungan tersebut berlangsung di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, tepatnya di depan Polsek Kaliwates.

Salah satu anggota Satgas Covid-19, Jumariyanto mengatakan, sejauh ini pihaknya banyak menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:  Gandeng Pokdarwis, Bakorwil V Jember Gelar Workshop

Untuk mengantisipasi lonjakan virus Corona di wilayah Jember, sejumlah pelanggar tersebut telah diberikan himbauan bahwa meski dalam skala kecil, virus Corona masih ada.

“Untuk operasi yustisi ini tetap kita laksanakan, sehingga selalu memberikan himbauan kepada masyarakat yang melanggar. Dalam arti kita mengingatkan, supaya paham dan mengerti. Bahwa virus covid-19 di Kabupaten Jember masih ada,” ucap Jumariyanto, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan dilokasi operasi Yustisi, Selasa (19/10/2021).

Dalam temuan operasi Yustisi tersebut, sejumlah pelanggaran yang ditemukan salah satunya berupa masyarakat yang tidak memakai masker ketika keluar rumah.

Baca Juga:  Nekat Nyuri Motor, Pria Asal Probolinggo Dimassa Warga Jember

Jumariyanto berharap, kedepannya masyarakat mampu menaati prokes di segala aktifitas.

“Kita tidak ada bosan-bosannya untuk mengingatkan. Bahkan sudah menjadi tugas kami sebagai satgas covid-19 untuk mentaati prokes. Supaya masyarakat paham dan mengerti terkait dengan adanya virus covid-19,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment