Diduga Terjerat Pinjaman Online, Perempuan di Jember Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Caption: Proses evakuasi Korban, petugas dibantu warga setempat, untuk proses indentifikasi lebih lanjut, Sabtu (21/8/2021).

Caption: Proses evakuasi Korban, petugas dibantu warga setempat, untuk proses indentifikasi lebih lanjut, Sabtu (21/8/2021).

JEMBER, (WARTA ZONE) – Seorang perempuan berinisial MHT (23), warga Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Jember, nekat melakukan aksi bunuh diri. Diduga karena terlilit hutang pinjaman online (pinjol).

Korban tewas gantung diri di dalam rumahnya, Jumat sore (20/8/2021) kemarin. Pertama kali ditemukan ibunya, sepulang kerja.

Ketua RW setempat Darto mengatakan, korban melakukan aksi bunuh diri itu, diduga karena terlilit hutang. Yang diketahui terkait pinjaman online yang dilakukan korban.

“Kejadiannya sore kemarin jelang magrib, pertama kali yang mengetahui korban tergantung ibunya saat pulang dari bekerja. Melihat anaknya sudah dalam keadaan tergantung di pintu dengan seutas tali, ibunya korban langsung menjerit,” ucap Darto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Hal itu, diketahui dari surat wasiat yang ditulis korban. Juga bukti SMS, percakapan melalui WhatsApp, dan panggilan telepon dengan seseorang yang mengaku sebagai debt colector aplikasi pinjol.

Baca Juga:  Sembilan Rumah di Jember Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Sehingga, kata Darto, jeritan ibu korban ini membuat warga sekitar berdatangan untuk mencari dimana suara itu berasal.

Diakui Darto, pihaknya tidak tahu pasti terkait aksi bunuh diri tersebut. Karena saat dirinya datang ke rumah korban, sudah dalam keadaan diturunkan dari tempat melakukan kejadian itu.

Kemudian untuk proses evakuasi dan identifikasi korban, anggota Polsek Balung dibantu oleh Tim Inavis Polres Jember.

Sejumlah warga setempat turut membantu proses menurunkan jenazah saat menggantung.

“Saat itu saya mendapat laporan dan langsung ke rumah korban. Saya datang, ternyata korban sudah diturunkan, dan yang memotong tali tetangganya. Kondisi waktu itu wajah korban sudah pucat, sempat dapat pertolongan dengan menekan dadanya agar bisa diselamatkan, tapi kondisinya sudah meninggal,” kata Darto.

Diketahui, korban tersebut bekerja sebagai karyawan Farmasi di RSD Balung, Kecamatan Balung.

Baca Juga:  Dua Jenazah PMI Tenggelam di Selat Morong Dipulangkan ke Jember

Kapolsek Balung AKP Sunarto menjelaskan, untuk dugaan korban meninggal karena gantung diri. Hal itu dikuatkan oleh surat wasiat yang berisi permintaan maaf korban karena banyak hutang.

Terdapat juga bukti percakapan SMS, WhatsApp, bahkan panggilan telepon yang diduga dari aplikasi pinjol.

“Namun apakah hutang yang dialami korban adalah akibat pinjol. Masih kami lidik lebih dalam. Tapi saat ini HP (ponsel) milik korban kami pegang, memang banyak telpon, juga sms (serta percakapan WhatsApp) yang kita baca, berkaitan dengan pinjaman online itu,” ucap Sunarto saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (21/8/2021).

Baca Juga:  Hari Pertama JFC Digelar, Bupati Jember: Mari Bersama Tingkatkan Perekonomian

Selanjutnya, jika penyebab kematian korban karena terlilit hutang pinjol. Maka polisi akan mencari tahu dan mendalami proses penyelidikan.

“Bahkan nantinya bisa juga penagih pinjol akan kita jadikan saksi juga. Jika ada unsur ancaman, maka akan kita periksa terus, apakah unsurnya masuk ancaman atau tidak,” ujarnya.

Terkait hal itu, polisi juga akan melakukan gelar perkara. “Karena nanti dari gelar perkaranya itu, akan diketahui penyebab pasti kematian. Dan juga nominal hutang yang dialami korban,” ulasnya.

Sunarto menambahkan, terkait isi surat wasiat yang ditulis korban sebelum meninggal, ditujukan kepada sang ibu, agar menjual motornya selepas kepergiannya.

“Isinya yakni, korban berpesan kepada ibunya, untuk menjual motor milik korban,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment